Kapolres Kotim Ingatkan Pengendara Segera Membuat SIM

id Kapolres Kotim, AKBP Muchtar Supiandi Siregar, SIM Gratis

Kapolres Kotim Ingatkan Pengendara Segera Membuat SIM

Kapolres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, AKBP Muchtar Supiandi Siregar. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Kapolres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, AKBP Muchtar Supiandi Siregar mengingatkan pengendara untuk segera mengurus syarat wajib kelengkapan surat ijin mengemudi.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk memenuhi kewajiban memiliki SIM. Bagi yang melanggar aturan tentu akan ada tindakan," kata Kapolres Muchtar di Sampit, Kamis.

Polres Kotawaringin Timur terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Penyuluhan tidak hanya dilakukan Satuan Lalu Lintas, tetapi juga jajaran Polres Kotawaringin Timur di tingkat Polsek.

Pemberian SIM gratis yang dilakukan kepada sejumlah warga, merupakan salah satu upaya untuk memicu kesadaran warga untuk mematuhi aturan. Harapannya agar makin banyak pengendara yang sadar tentang pentingnya mematuhi aturan.

"Setelah melalui penelitian, ada lima orang yang berhak mendapatkan SIM gratis. SIM itu langsung kami serahkan kepada mereka," kata Muchtar didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Boni Ariefianto.

Lima warga yang beruntung dibuatkan SIM secara gratis itu adalah Agustina Sulastri, Eka Agustina, Agus Setiawan, Agus Satria Sumanjaya dan Agus Mauludin. Mereka terpilih setelah melalui serangkaian penilaian administrasi dan teknis sesuai aturan.

Sebelumnya, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur mengumumkan akan membuatkan SIM gratis dan perpanjangan bagi warga. Syaratnya adalah mereka yang lahir tepat tanggal 17 Agustus, memiliki nama terdapat kata "Agus" dan beralamat di Kotawaringin Timur.

Pengumuman yang disebar melalui media sosial itu disambut antusias masyarakat. Namun setelah melalui penelitian administrasi dan pemeriksaan persyaratan teknis lainnya, ternyata hanya lima orang yang memenuhi syarat.

Lima warga yang mendapat SIM gratis sangat gembira karena bisa mendapat hadiah. Sebagian dari mereka mendapatkan SIM baru karena baru memasuki usia wajib memiliki SIM.

"Saya senang bisa dapat SIM gratis. Ternyata ada berkahnya juga dilahirkan tanggal 17 Agustus. Kami berterima kasih atas hadiah SIM gratis," kata Eka Agustina, salah seorang penerima SIM gratis.

Dia berharap program ini terus berlanjut karena sangat bermanfaat bagi masyarakat. Program seperti ini makin mendekatkan polisi dengan masyarakat.

Sementara itu, berdasarkan data, kecelakaan lalu lintas di Kotawaringin Timur pada 2016 lalu sebanyak 215 kasus. Jumlah itu naik tajam dibanding tahun 2015 yang hanya 183 kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah korban meninggal dunia juga sedikit meningkat dari 47 menjadi 48 orang.

Polres Kotawaringin Timur berupaya agar angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa bisa ditekan. Penyuluhan dan penertiban dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya kecelakaan.