161 Napi Lapas Muara Teweh Menerima Remisi

id Lapas Muara Teweh, Napi Lapas

161 Napi Lapas Muara Teweh Menerima Remisi

Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Kalapas Klas IIB Muara Teweh Mohamad Yahya menyerahkan remisi kepada warga binaan LP Klas IIB Muara Teweh usai peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 72 di Arena Tiara Batara Muara Teweh, Kamis. (Foto Antarakalte

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Sebanyak 161 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mendapat remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Pada hari ini (Kamis) bertepatan Hari Kemerdekaan RI tahun 2017 sebanyak 161 warga binaan di Lapas Muara Teweh mendapat remisi umum I dan II dari Kementerian Hukum dan HAM RI," keta Kepala Lapas Muara Teweh, Mohamad Yahya usai apel peringatan Hari Kemerdekaan di arena terbuka Tiara Batara Muara Teweh, Kamis .

Penyerahan remisi tersebut dilakukan Bupati Barito Utara Nadalsyah secara simbolis kepada napi pada peringatan Hari Kemerdekaan yang di Muara Teweh sebelum acara diguyur hujan cukup lebat, meski cuaca hujan namun kegiatan berjalan tertib dan hikmad.

Menurut Yahya sebanyak 161 narapidana yang mendapat remisi baik dari pidana umum dan khusus. Pengurangan masa tahanan yang diterima para warga binaan ini mulai dari 1 bulan sampai dengan maksimal 6 bulan. Dan ada satu warga binaan yang langsung bebas.

"Pemberian remisi ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan," katanya.

Narapidana yang mendapat remisi umum baik keagamaan maupun kemerdekaan ini sudah sesuai syarat yang ada yakni napi yang dihukum terkait kasus pidana umum dan narkoba telah menjalani pembinaan lebih dari enam bulan kemudian juga berkelakuan baik selama dibina.

Dia mengatakan Lembaga Pemasyarakatan hingga sekarang semaksimal mungkin melakukan pembinaan terhadap warga binaan di lembaga pemasyarakatan dengan harapan saat mereka mendapat kebebasan dapat diterima di tengah-tengah masyarakat.

"Dengan harapan nantinya, setelah bebas para penghuni lembaga pemasyarakatan ini dapat kembali dan diterima di tengah-tengah masyarakat. Tapi yang jelas kita tidak menginginkan setelah keluar lalu mereka masuk lagi," ujarnya.

Saat ini penghuni Lapas Muara Teweh baik narapidana maupun tahanan sebanyak 316 orang, yakni 198 narapidana dan 118 tahanan, sementara kafasitas hanya 175 orang.