Polisi Bongkar Pembuatan Arak di Pelosok Kotim

id Kapolsek Cempaga, Hulu Iptu Rachmat, Pembuatan Arak

Polisi Bongkar Pembuatan Arak di Pelosok Kotim

Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Rachmat menunjukkan pembuatan arak yang berhasil mereka bongkar, Jumat (18/8/2017). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

... Setelah kami gerebek, di sana memang dijadikan tempat pembuatan minuman keras jenis arak,"
Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Sektor Cempaga Hulu Polres Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah membongkar tempat pembuatan arak atau minuman keras tradisional yang selama ini meresahkan masyarakat.

"Ini atas laporan masyarakat yang mengeluhkan peredaran minuman keras. Setelah kami gerebek, di sana memang dijadikan tempat pembuatan minuman keras jenis arak," kata Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Rachmat di Pundu, Jumat.

Pembuatan arak tersebut berada di Jalan Tjilik Riwut km 35 Desa Pundu. Saat penggerebekan, polisi mengamankan 27 dus berisi 648 botol arak yang dimasukkan dalam botol bekas kemasan air mineral.

Tempat pembuatan arak itu milik Hendra, warga setempat. Hendra diduga membuat arak dan memasarkannya hingga ke luar Kecamatan Cempaga Hulu, bahkan ke kabupaten tetangga yakni Katingan.

Setiap botol arak dijual antara Rp10.000 sampai Rp15.000. Harga yang terjangkau itu diduga memicu banyaknya remaja yang tertarik membeli dan mengonsumsi arak.

"Minuman keras ini berbahaya. Apalagi ini arak tradisional yang dibuat tanpa takaran alkohol yang yang terukur sehingga dikhawatirkan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Pembuat arak ini akan dijerat dengan tindak pidana ringan," kata Rachmat.

Rachmat menegaskan pihaknya akan terus menertibkan peredaran minuman keras karena meresahkan dan membahayakan masyarakat. Tidak jarang berbagai tindak kriminal berawal dari tindakan pelakunya yang meminum minuman keras sehingga mereka melakukan tindakan yang melanggar aturan.