Benarkah? Polda Kalteng Terus Selidiki Pelanggaran Perusahaan Sawit PT SAL-PT KSO di Lamandau

id Lamandau, Polda Kalteng Terus Selidiki Pelanggaran PT SAL-PT KSO, polda kalteng, Perusahaan sawit, PBS, pabrik kelapa sawit, Pambudi Rahayu

Benarkah? Polda Kalteng Terus Selidiki Pelanggaran Perusahaan Sawit PT SAL-PT KSO di Lamandau

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi Rahayu. (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi Rahayu menegaskan bahwa pihaknya sampai sekarang ini masih tetap menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan dua Perusahaan Besar Swasta pabrik kelapa sawit di desa Kujan Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau.

Mengenai apakah  PT Sumber Adinusa Lestari (SAL) dan PT Khatulistiwa Sinergi Omnidaya (KSO) tersebut benar atau tidak melanggar undang-undang belum dapat dipastikan, kata Pambudi di Nanga Bulik, Jumat.

"Kalau memang nantinya ditemukan adanya tindakan pelanggaran baik itu berkaitan dengan Undang-Undang kehutanan maupun terkait perijinan lainnya, tentu akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Sekarang ini masih dalam tahap penyelidikan," tambahnya.

Pada tanggal 20 Juli 2017 yang lalu pihak Polda Kalteng telah melakukan penyegelan (police line) terhadap dua PBS yang beroperasi di desa Kujan tersebut. 

Namun 8 Agustus 2017, salah satu dari PBS di desa Kujan, yakni PT SAL sudah kembali beroperasi lagi seiring dengan telah dilepasnya garis police line tersebut.

Kabid Humas Polda Kalteng ini mengatakan mengenai telah kembali beroperasinya PT SAL padahal telah sempat dilakukan penyegelan, tetap tidak mempengaruhi proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

"Walaupun pada saat ini salah satu PBS sudah dilepas garis police line dan kembali beroperasi lagi, namun proses penyelidikannya tetap berjalan," demikian Pambudi.