APBD Perubahan Kotim Diarahkan Untuk Kawasan Kota

id Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli, APBD Perubahan Kotim

APBD Perubahan Kotim Diarahkan Untuk Kawasan Kota

Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2017 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, disarankan difokuskan untuk kegiatan pembangunan di kawasan perkotaan.

"Nanti kita fokus untuk kegiatan di perkotaan yang tidak membutuhkan waktu lama. Harus bisa selesai dalam waktu dua bulan karena waktunya singkat," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli di Sampit, Jumat.

Pengesahan APBD Perubahan diperkirakan September. Artinya, waktu efektif untuk pelaksanaan kegiatan proyek hanya dua bulan yakni Oktober dan November, sedangkan pertengahan Desember sudah harus selesai.

Pihak eksekutif disarankan tidak membuat program yang pelaksanaannya membutuhkan waktu panjang karena dikhawatirkan tidak selesai sesuai target karena waktunya singkat. Apalagi kondisi cuaca saat ini tidak bisa diprediksi dan terkadang masih sering hujan.

Jhon Krisli juga menyarankan anggaran dalam APBD Perubahan 2017 hanya digunakan untuk perencanaan. Selanjutnya, pelaksaan proyek fisiknya dilaksanakan pada 2018 nanti.

Disebutkan Jhon Krisli, sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa ada sekitar Rp135 miliar, termasuk dana DAK DR. Dari jumlah tersebut, dana yang bisa digunakan untuk kegiatan hanya sekitar Rp70 miliar.

"Itupun di dalamnya ada belanja tidak langsung sekitar 40 persen untuk pembayaran gaji karena dalam anggaran APBD murni kemarin hanya teranggarkan untuk delapan bulan untuk gaji ASN. Jadi yang bisa digunakan untuk belanja pembangunan, belanja langsung atau belanja fisik hanya sekitar Rp40 miliar," kata Jhon Krisli.

Setiap satuan kerja perangkat daerah diminta lebih teliti, tepat dalam membuat program dan menggunakan anggaran. Harapannya agar dana yang terbatas ini bisa memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat.