Revisi UU Terorisme Harus Segera Diselesaikan

id I Gede Pasek Suardika, revisi UU terorisme, Revisi UU Terorisme Harus Segera Diselesaikan

Revisi UU Terorisme Harus Segera Diselesaikan

I Gede Pasek Suardika (Istimewa)

Jakarta (Antara Kalteng) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Bali I Gede Pasek Suardika mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme) harus segera diselesaikan agar penanggulangan terorisme lebih efektif.

"Saya mengimbau agar revisi UU Terorisme disegerakan karena memang sudah sangat mendesak," kata senator dari daerah pemilihan Bali itu di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan pola penanggulangan terorisme harus preventif, tidak bisa kuratif, kalau negara ini ingin selamat. Masalahnya, kata dia, UU Terorisme yang berlaku saat ini masih banyak bolongnya, terutama dalam langkah-langkah pencegahan.

Pasek Suardika mengaku sudah melihat kekurangan UU Terorisme saat menjadi anggota Komisi III DPR. Namun, lanjut eks-politikus Partai Demokrat itu, saat itu revisi UU tersebut masih belum prioritas karena ancaman terorisme nisbi belum terlalu besar.

Sekarang, kata dia, tumbuh kembang terorisme semakin mengglobal, tidak hanya bersifat transnasional, tapi mereka juga telah memanfaatkan teknologi canggih. Untuk itu, penguatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga harus diarahkan agar bisa mengantisipasi perkembangan terorisme tersebut.

"BNPT harus didukung model-model penanggulangan terorisme yang baru dan mutakhir karena tidak mungkin kita menunggu sementara terorisme bergerak terus memanfaatkan kemajuan teknologi," ucapnya.

Ia mencontohkan kasus Telegram, salah satu media sosial yang dikelola oleh kekuatan dari luar dan berhasil dimanfaatkan jaringan terorisme untuk melakukan komunikasi dan penyebaran ideologi mereka. Untungnya, lanjut dia, Kemenkominfo berhasil menekan pengelola Telegram agar mau bekerja sama dalam urusan terorisme.

"Ini harus terus ditindaklanjuti dengan merangkul penyedia aplikasi media sosial yang lain sebagai pintu untuk menangkap jaringan terorisme," ujarnya.

Menurut dia BNPT harus berani membuat gebrakan dan tidak terpaku dengan model penanggulangan terorisme cara lama. Ia mengapresiasi Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius yang dinilainya telah membuat beberapa program terobosan, terutama pencegahan terorisme dari hulu sampai ke hilir.