Nah! Legislator Nilai Pembangunan Kotim Belum Merata

id DPRD Kotim, H Abdul Sahid, Pembangunan Kotim

Nah! Legislator Nilai Pembangunan Kotim Belum Merata

Logo DPRD. (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, dinilai belum merata karena masih didominasi kawasan perkotaan, sehingga pembangunan di pelosok berjalan lambat.

"Pembangunan harus seimbang dan merata. Ada ketidakadilan pembangunan, baik dari infrastruktur maupun pendidikan, khususnya tidak meratanya sebaran guru. Selama ini kami melihat, pembangunan banyak di kota dan kawasan selatan," kata anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, H Abdul Sahid di Sampit, Minggu.

Kotawaringin Timur terdiri 17 kecamatan yang terbagi pada 185 desa dan kelurahan. Sebagian besar desa terletak jauh dari pusat kota dengan kondisi infrastruktur yang masih sangat terbatas.

Sahid mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur desa selama ini. Namun jika dibanding dengan kebutuhan, pembangunan kawasan pelosok saat ini masih tertinggal dibanding perkotaan.

Dia mencontohkan, terbatasnya kondisi infrastruktur di antaranya terjadi di kawasan utara atau daerah pemilihan 5 yang meliputi Kecamatan Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuai. Terbatasnya infrastruktur jalan, jembatan, sarana pendidikan dan kesehatan serta fasilitas pendukung kegiatan ekonomi, membuat kemajuan di kawasan pelosok menjadi lambat.

Pembangunan desa-desa di kawasan pelosok harus mendapatkan prioritas agar pemerataan pembangunan segera terwujud. Pemerataan pembangunan akan berdampak besar terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Kita bisa melihat bagaimana pembangunan di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang (kawasan kota Sampit) disiapkan dana besar untuk pembangunan infrastruktur, sedangkan desa di pelosok jauh tertinggal. Ini harus menjadi perhatian serius agar terjadi pemerataan," harap Sahid.

Kawasan utara terus berbenah sebagai persiapan menyambut pemekaran wilayah. Kawasan itu rencananya dimekarkan dari Kotawaringin Timur, membentuk kabupaten baru yang akan diberi nama Kabupaten Kotawaringin Utara.

Pemekaran wilayah dinilai menjadi solusi agar pembangunan di kawasan itu lebih cepat. Masyarakat optimistis Kotawaringin Utara segera terbentuk, apalagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung penuh perjuangan pemekaran wilayah tersebut.