Polres Lamandau Razia Kendaraan Jelang Pesparawi

id polres lamandau, pesparawi, pesparawi di lamandau

Polres Lamandau Razia Kendaraan Jelang Pesparawi

Aparat Satlantas Polres Lamandau memeriksa kelengkapan surat untuk kendaraan bermotor roda dua dan empat. (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Jajaran Polres Lamandau melakukan razia kendaraan bermotor dalam rangka operasi cipta kondisi sekaligus berpartisipasi mengamankan wilayah Kabupaten setempat menjelang pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi ke-16 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan 16 September 2017 di Nanga Bulik.
     
Razia ini berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua dan empat sebanyak 19 unit karena tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), kata Kasat Lantas Polres Lamandau AKP Zulyanto saat memimpin Razia di Nanga Bulik, Selasa.
     
"Kita menginginkan agar masyarakat Kabupaten Lamandau dapat menjadi contoh dalam hal berkendara maupun kelengkapan kendaraan. Apalagi Kabupaten Lamandau kan menjadi tempat pelaksanaan Pesparawi ke-XVI tingkat Provinsi Kalteng," kata Zulyanto.
     
Seorang pengendara roda dua Heriyadi, yang terjaring saat razia karena tidak melengkapi surat menyurat kendaraan bermotor, mengakui kesalahannya dan siap mengikuti proses tilang sesuai dengan aturan yang berlaku termasuk menerima sanksinya.
    
"Saya kena tilang karena tidak melengkapi surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK, padahal SIM dan STNK sebenarnya ada dan lengkap saja, tapi lupa untuk membawanya dan saya gak mengira akan kena tilang seperti ini, " kata Heriyadi.