Pemanfaatan TP4D di Seruyan Masih Minim

id TP4D Seruyan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seruyan, Teguh Apriyanto

Pemanfaatan TP4D di Seruyan Masih Minim

Logo Seruyan. (kesbangseruyan.blogspot.com)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menyebutkan pemanfaatan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat masih minim.

"Sejauh ini baru ada satker yang secara resmi meminta pendampingan dari TP4D, yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kuala Pembuang," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seruyan Teguh Apriyanto di Kuala Pembuang, Selasa.

Sejak terbentuknya TP4D pada awal 2016 lalu pihaknya sudah banyak melakukan sosialisasi tentang keberadaan TP4D ke Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), namun masih banyak SOPD yang enggan meminta pendampingan dari TP4D.

"Namun kita akan terus melakukan sosialisasi dan penjajakan agar SOPD dapat memanfaatkan TP4D," katanya.

Ia menjelaskan, sesuai dengan fungsi dan perannya, TP4D ini bertugas mengawal, mengamankan, mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan dengan mengedepankan upaya-upaya pencegahan penyimpangan dan kerugian negara.

Sesuai dengan prosedur, pendampingan oleh TP4D dapat dilakukan setelah adanya permintaan dari SPOD terkait. TP4D ini dapat dilibatkan oleh SOPD mulai perencanaan, penganggaran, pelelangan, monitoring pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

"Jadi kalau ada indikasi-indikasi penyimpangan di dalam pengerjaannya bisa dicegah bersama-sama," katanya.

Ia menambahkan, TP4D merupakan sebuah paradigma dalam penegakan hukum yang mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan. Keberadaan TP4 bertujuan untuk menghapus keragu-raguan aparatur negara dalam mengambil keputusan, memperbaiki birokrasi sehingga mempercepat terwujudnya program-program strategis serta mengoptimalkan penyerapan anggaran.

Kemudian, keberadaan TP4D sangat efektif guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga pembangunan di Seruyan ke depannya akan lebih bagus karena anggaran pemerintah baik dari pusat, provinsi, maupun APBD bisa terserap dengan baik.

"Kita berharap SOPD dapat memanfaatkan TP4D, dan dengan dilibatkannya TP4D maka program pemerintah berjalan sesuai koridor hukum, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.