Sip! Legislator Kotim Desak Transparansi Pengelolaan Anggaran Desa

id DPRD Kotim, William Novetra, Anggaran Desa

Sip! Legislator Kotim Desak Transparansi Pengelolaan Anggaran Desa

Ilustrasi - Dana Desa yang dikucurkan dari APBN. (cifdes.web.id)

Sampit (Antara Kalteng) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, William Novetra mendesak seluruh desa mengumumkan pengelolaan anggaran desa melalui papan pengumuman demi transparansi.

"Pajang saja laporan penggunaan anggaran desa di tempat publik supaya masyarakat bisa ikut mengawasi. Ini juga untuk menghilangkan praduga yang tidak-tidak," kata William di Sampit, Selasa.

Tiga tahun terakhir, setiap desa mendapatkan anggaran yang sangat besar yakni di atas Rp1 miliar dari dana desa dan alokasi dana desa. Besarnya anggaran sangat membantu percepatan pembangunan desa, namun cukup rawan terjadi penyimpangan.

William mengaku prihatin dengan banyaknya kepala desa dilaporkan ke Kejaksaan oleh warganya atas dugaan penyalahgunaan dana desa. Ini seharusnya tidak terjadi jika kepala desa transparan dalam pengelolaan anggaran serta selalu mematuhi aturan.

Dia mengapresiasi langkah sejumlah desa yang sudah sangat terbuka dalam pengelolaan anggaran desa. Bahkan ada desa yang sampai membuat baliho berisi perkembangan rincian pengelolaan anggaran desa sehingga bisa diketahui masyarakat luas.

Politikus Partai Demokrat ini juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjalankan tugas dengan baik dan benar, khususnya dalam hal pengawasan. BPD harus berani mempertanyakan dan menolak jika ada program atau pertanggungjawaban program desa yang dinilai tidak wajar dan berpotensi melanggar aturan.

"Dalam hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga punya peran dan tanggung jawab besar terhadap pengelolaan keuangan desa. Selain terus memantau dan mendampingi, dinas ini juga harus memverifikasi laporan pertanggungjawaban anggaran desa. Kalau tidak sesuai, harus dipertanyakan," kata William.

William mengingatkan semua pihak bahwa pemerintah meningkatkan anggaran desa agar pembangunan di desa makin cepat. Besarnya kucuran anggaran itu jangan sampai justru membuat penyimpangan anggaran makin besar sehingga masyarakat yang dirugikan.