Polres Bartim Kumpulkan Kades, Damang, Mantir Adat dan Investor, Ada Apa?

id polres bartim, sengketa tanah

Polres Bartim Kumpulkan Kades, Damang, Mantir Adat dan Investor, Ada Apa?

Kapolres Bartim AKBP Petit Wijaya SIK saat memimpin Focus Group Disscusion membahas permasalahan lahan di Bartim. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Barito Timur, Kalimantan Tengah, mengundang Kepala Desa, Damang dan Mantir Adat dengan para investor tambang dan perkebunan di aula Polres setempat.

Kapolres Bartim AKBP Raden Petit Wijaya SIK, Sabtu mengatakan, para tokoh sepweti Damang, Mantir adat dan Kadea diundang duduk satu meja dengan investor tambang dan perkebunan agar masalah tumpang tindih lahan bisa diminimalisir.

"Kita adakan Focus Group Discussion (FGD) membahas masalah pertanahan atau tumpang tindih lahan. Tujuannya untuk meminimalisir masalah teraebut ke depannya," kata Petit.

Menurutnya, permasalahan lahan di Bartim sering terjadi karena mudahnya membuat surat tanah oleh oknum Kades, oknum Damang maupun oknum Mantir Adat.

Petit mengharapkan pembuatan surat tanah hanya satu kali saja. Hal ini hendaknya disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku. 

"Permasalahan yang terjadi saat ini adalah satu keluarga memiliki dua sampai tiga surat kepemilikan tanah, sehingga terjadi permasalahan di lapangan dimana salah satu sari keluarga tersebut minta ganti rugi ke perusahaan tambang atau salah satu keluarga dari mereka minta ganti rugi ke perusahaan perkebunan," katanya. 

Petit menambahkan, kondisi itu menciptakan sengketa lahan yang bisa menyebabkan konflik dilapangan antar sesama masyarakat dan melanggar peraturan perundangan yang berlaku. 

Petit juga menegaskan, verklaring saat ini tidak berlaku lagi setekah adanya Undang Undang Pokok Agraria.

"Jika masih ada oknum aparat Desa, Damang atau Mantir Adat yang membuat surat tanah ganda atau berdasarkan verklaring, maka kami akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkap Petit. 

Berkaitan sengketa lahan, Petit juga meminta masyarakat tidak sembarangan melakukan langkah-langkah yang mengatasnamakan adat.