Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Hayaping Digelar di Polres Bartim

id desa hayaping, sahrian, AKP Andhi Kurniawan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Hayaping Digelar di Polres Bartim

Jenazah Sahrian (36) saat berada di RSUD Tamiang Layang (Istimewa)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Barito Timur,  Kalimantan Tengah kini bersiap melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di lapangan volley RT 06 Desa Hayaping, Kecamatan Awang, dimana tersangka JN (27) merupakan tetangga korban, Sahrian (36).

"Setelah mempertimbangkan berbagai macam aspek, rencananya akan digelar di halaman Mapolres saja," ungkap Kapolres Bartim AKBP Raden Petit melalui Kasat Reskrim AKP Andhi Kurniawan SIK, Senin.

Menurutnya, rekonstruksi dilakukan untuk melihat langsung atau mendalami faktual peristiwa saat kejadian. Untuk segala kesiapan dalam rekontruksi telah disiapkan.

"Mungkin sesudah hari Raya Idul Adha kita gelar rekontruksinya," katanya.

Dengan adanya rekontruksi, modus dan motif lain pada kasus tersebut bisa diketahui. 

Apa dan berapa saja adegan yang akan diperagakan pelaku dan korban saat peristiwa itu terjadi akan menjadi pertimbangan dalam penyidikan. 

Dalam rekontruksi nanti, Polres Bartim rencananya mengundang pihak Kejaksaan Negeri setempat.