Riban Tak Menyangka Yansen Binti Tersangka Pembakar Sekolah

id palangka raya, riban satia, pembakar sekolah, yansen binti, Riban Kaget dan Tak Menyangka Yansen Binti Tersangka Pembakar Sekolah

Riban Tak Menyangka Yansen Binti Tersangka Pembakar Sekolah

Wali Kota Palangka Raya, Dr HM Riban Satia. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya Riban Satia mengaku kaget dan tidak menyangka, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Yansen Binti, menjadi salah seorang tersangka pembakar tujuh gedung sekolah dasar negeri di kota setempat.

"Mungkin pemikiran saya sama dengan kebanyakan orang. Saya juga merasa terkejut dengan kejadian itu, yang ternyata salah seorang tersangka pembakarnya legislator," katanya saat dikonfirmasi di sela panen padi di Kelurahan Kalampangan, Palangka Raya, Rabu.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, wali kota dua periode itu enggan memberikan jawaban tambahan dan mengajak warga untuk mempercayakan proses hukum yang tengah berjalan kepada kepolisian.

"Mudah-mudahan ini cepat berakhir dan kejadian itu tidak terjadi lagi. Kita serahkan ke penegak hukum. Siapa lagi yang kita percaya jika bukan kepolisian selaku pihak yang memiliki kewenangan," katanya.

Pria nomor satu di pemkot di "Kota Cantik" ini menambahkan bahwa pihaknya fokus pada upaya pembangunan kembali tujuh gedung sekolah yang dibakar pada periode Juli 2017.

"Kami pemerintah kota lebih fokus dalam pembangunan sekolah yang terbakar itu sehingga anak-anak yang sekolahnya terbakar dapat melaksanakan belajar-mengajar dengan fasilitas yang memenuhi standar," katanya.

Riban mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah mendiskusikan model pembangunan ruang sekolah dibakar yang biaya seluruh pembangunan fisiknya diperkirakan mencapai Rp7,4 miliar.

Sementara itu, saat ini terkait kasus pembakaran tujuh gedung sekolah di Palangka Raya yang terjadi selama periode Juli 2017, secara bertahap pihak kepolisian telah menetapkan sembilan tersangka.

Tersangka terbaru yakni Yansen Binti yang juga diketahui sebagai legislator Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi Gerindra. Saat ini YB telah dibawa Ke Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.