Pemkab Barut Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan

id barito utara, DPRD Barito Utara, KUA-PPAS Perubahan

Pemkab Barut Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan

Bupati Barito Utara H Nadalsyah menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2017, di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Jumat (8/9/17). (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dan DPRD setempat melakukan penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2017.

Rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Set Enus Y Mebas yang dihadiri Bupati setempat Nadalsyah dan Wakil Bupati Ompie Herby serta pejabat lainnya di gedung dewan setempat di Muara Teweh, Jumat.

Penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2017 tersebut ditandatangani oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah bertindak selaku dan atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara sedangkan Ketua DPRD Set Enus Y Mebas, Wakil Ketua I H Mery Rukaini dan Wakil Ketua II H Acep Tion SH bertindak selaku dan atas nama DPRD Barito Utara.

Sebelum ditandatangani oleh Bupati dan unsur pimpinan dewan terlebih dahulu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten DPRD Barito Utara membacakan rancangan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2017.

Usai rapat paripurna DPRD, Bupati Barito Utara H Nadalsyah ditemui wartawan mengatakan bahwa hari ini kita sudah melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2017 dengan DPRD.

"Setelah dilakukan penandatangan ini akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan pembahasan secara rinci bersama anggota DPRD. Diharapkan dari pembahasan ini nantinya tidak ada berbeda pada saat pembahasan terdahulu, kita doakan saja," kata Bupati H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Ompie Herby saat memberikan tanggapannya usai mengikuti rapat paripurna tersebut.

Nadalsyah menargetkan pada Selasa (26/9) sudah dilakukan ketuk palu untuk APBD perubahan tahun anggaran 2017.

"Sehingga pembangunan di Kabupaten Barito Utara bisa terealisasi pada awal Oktober 2017," ujar Nadalsyah.

Gambaran perubahan APBD tahun 2017 terdapat dalam rancangan KUPA APBD 2017 dan PPAS-P APBD 2017 yakni pendapatan yang semula telah ditetapkan murni APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp1,013 miliar sedangkan pada perubahan APBD naik menjadi Rp 1,113 miliar atau bertambah sebesar Rp.100,3 miliar (9,09 persen).