Anggota DPRD Kalteng Kaget Ketika Masyarakat Pulang Pisau Minta Bantuan Ternak

id DPRD Kalteng, bantuan ternak, Punding LH Bangkan, masyarakat pulang pisau minta bantuan ternak

Anggota DPRD Kalteng Kaget Ketika Masyarakat Pulang Pisau Minta Bantuan Ternak

Masyarakat Tumbang Terusan Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk bantuan ternak, ketika Anggota DPRD Kalteng Punding LH Bangkan melakukan reses perseorangan, Jumat (15/9/17). (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Legislator Kalimantan Tengah Punding LH Bangkan menyebut masyarakat di Desa Tumbang Terusan dan Desa Supang Kabupaten Pulang Pisau meminta bantuan ternak sebagai upaya meningkatkan perekonomian.

"Bantuan ternak yang diharapkan masyarakat yakni ayam, kambing, sapi dan babi. Permintaan ini harapannya mendapat perhatian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Pulang Pisau," kata Punding di Palangka Raya, Sabtu.

Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng ini mengaku terkejut dengan permintaan bantuan ternak tersebut. Sebab, selama ini masyarakat kecenderungan menyoroti dan meminta perbaikan infrastruktur jalan, namun sekarang ini sudah mulai berpikir bagaimana meningkatkan perekonomian.

Wakil Rakyat Kalteng dari Daerah Pemilihan IV meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas ini pun berkomitmen dalam waktu dekat akan mengkomunikasikan permintaan masyarakat tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng maupun Kabupaten Pulang Pisau.

"Permintaan ini termasuk unik dan harus segera direspons. Ini menandakan bahwa masyarakat sudah mulai ada kesadaran untuk lebih serius dalam beternak, hanya memang terkendala modal. Pemerintah harus memberikan bantuan," kata Punding.

Selain menerima aspirasi permintaan bantuan ternak saat melakukan reses perseorangan, Anggota DPRD Kalteng ini juga mendapatkan informasi bahwa di Desa Tumbang Terusan Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, ada terjadi perselisihan masyarakat dengan PT Kapuas Maju Jaya (KMJ).

Dia mengatakan apabila pihak Perusahaan dan masyarakat tidak bisa menyelesaikan permasalahan tersebut, maka Komisi B DPRD Kalteng akan mengagendakan pemanggilan terhadap kedua belah pihak untuk meluruskan dan menyelesaikan berbagai perselisihan tersebut.

"Saya mendapat informasi perselisihan tersebut sempat mengakibatkan perkelahian menggunakan senjata tajam. Masyarakat sekitar pun sempat menutup jalan yang biasa digunakan PT KMJ. Saat saya datang kesana, saya minta penutupan itu dihentikan dan sepakat berbagai perselisihan akan diselesaikan dalam waktu 30 hari," demikian Punding.Â