DPRD - Pemrov Kalteng Harus Kerja Keras Selesaikan Banyak Agenda

id DPRD Kalteng, Abdul Razak, foto anggota DPRD Kalteng, Kerja Keras Selesaikan Banyak Agenda, pemprov kalteng

DPRD - Pemrov Kalteng Harus Kerja Keras Selesaikan Banyak Agenda

Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng serta Wakil Gubernur Kalteng foto bersama usai rapat paripurna Istimewa masa sidang III tahun 2017, Palangka Raya, Senin (18/9/17). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak mengingatkan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi di masa persidangan III tahun 2017 harus kerja keras untuk menyelesaikan banyak agenda, termasuk membahas dua rancangan peraturan daerah.

Dua raperda yang perlu dilanjutkan pembahasannya oleh DPRD dan Pemprov Kalteng yakni tentang sistem kesehatan serta tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, kata Razak di Palangka Raya, Selasa.

"Ada lagi yang paling penting dari dua Raperda itu, yakni penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) murni 2018. Jadi, DPRD-Pemprov Kalteng harus merumuskan bersama supaya selesainya tepat waktu," tambah dia.

Wakil Rakyat dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga mengingatkan DPRD dan Pemprov Kalteng dihadapkan dengan agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang bertujuan membahas sejumlah persoalan yang menyangkut pelaksaan program kegiatan.

"Tinggal bagaimana kita menyikapinya saja. Lanjutan pembahasan Raperda, kemudian pembahasan RAPBD dan dihadapkan lagi dengan RDP. Kita lihat memang cukup banyak agenda, ini memerlukan kerja keras pemerintah dan DPRD," kata Razak.

Anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan I yang meliputi Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan serta Gunung Mas ini menyebut beberapa waktu lalu telah dilakukan reses perorangan ke daerah pemilihan masing-masing. Tentunya banyak aspirasi, data dan aspirasi dari masyarakat yang didapat dari kegiatan tersebut.

Dia mengatakan hasil reses tersebut, ujarnya, akan dijadikan bahan untuk memperjuangkan berbagai aspirasi dan mencari jalan keluar atas permasalahan yang disampaikan masyarakat. DPRD yang mendapat aspirasi tersebut akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan semua permasalahan tersebut.

"Membahas hasil reses secara tidak langsung menambah agenda kita. Ini wajib kita tidak lanjuti bersama dengan Pemprov Kalteng," demikian Razak.