Saya Tidak Permasalahkan Sidang YB Mau Dimana, Kata Gubernur Kalteng

id yansen binti, sekolah terbkar, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran

Saya Tidak Permasalahkan Sidang YB Mau Dimana, Kata Gubernur Kalteng

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (Foto Antara Kalteng/Jaya WM)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kasus pembakaran tujuh gedung sekolah di Palangka Raya dengan sembilan tersangka, termasuk Yansen Binti, diusulkan kepolisian akan bersidang di Jakarta. 

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran saat ditanya awak media menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan tempat persidangan tersebut.

"Saya tidak mempermasalahkannya, tempat sidang kasus pembakaran sekolah itu mau dilakukan dimana saja. Yang jelas penegakan hukum di Kalteng khususnya harus lurus dan ditegakkan," kata Sugianto, Sabtu.

Dia mengatakan, sebenarnya dirinya tidak mau berkomentar lebih banyak mengenai hal tersebut, baik mengenai adanya tambahan tersangka atau hal lainnya.

"Biarkan kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Apabila nanti dari sembilan tersangka ada yang terbukti tidak bersalah. Maka instansi terkait wajib mengembalikan nama baiknya seperti semula," ucap orang nomor satu di Pemprov Kalteng.

Lebih lanjut, sambung mantan Anggota DPR RI itu, pihaknya juga terus memperingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov setempat agar tidak melakukan tindak pidana korupsi serta melakukan pungli.

Apabila hal tersebut dilakukan, maka dari itu pihaknya tidak ada memberikan ampun kepada jajarannya. Agar ASN yang terkena kasus korupsi mempertanggung jawabkan perbuatannya itu mata hukum yang sudah berlaku.