Jakarta (ANTARA
News) - Pemerintah seharusnya mengalokasikan dana untuk melindungi
bangunan-bangunan bersejarah, misalnya rumah yang pernah ditempati Bung
Karno di Yogyakarta, kata legislator Budiman Sudjatmiko.
"Pemerintah harus mengeluarkan anggaran untuk melindungi bangunan bersejarah," kata Anggota Komisi II DPR RI, Budiman Sudjatmiko di Jakarta, Selasa, terkait dengan rumah di Yogyakarta yang disebut-sebut pernah ditempati Soekarno, mantan Presiden RI.
Hal tersebut, menurutnya, merupakan tamparan buat pemerintah karena seharusnya pemerintah melindungi bangunan-bangunan bersejarah.
Dia mencontohkan di AS, rumah yang pernah ditempati mantan presiden atau tokoh-tokoh tertentu mendapat perlindungan.
Hal ini penting, menurut dia karena bangunan bersejarah tidak hanya berbicara masa lalu tetapi merupakan cerminan masa depan. "Suatu tempat masyarakat bisa belajar banyak tentang bagaimana para pemimpin kita berinteraksi, berpikir, merenung. Bangsa ini lahir dari perenungan, perjuangan, refleksi, bukan hanya hasil `instant`," katanya.
Sebuah rumah di Yogyakarta dengan luas bangunan 500 meter persegi dengan luas tanah 4.213 meter persegi ditawarkan di sebuah iklan situs komersial. Pemasangan iklan dilakukan pada Kamis (11/7).
Dalam iklan itu, rumah tersebut disebut pernah dijadikan Istana Presiden Darurat sewaktu agresi militer Belanda di Yogyakarta pada 1947--1948.
Penjualan rumah di situs tersebut diberi judul "Rumah & Tanah Bersejarah Bung Karno" dan dibanderol dengan harga Rp29,491 miliar. Sementara penjual iklan tersebut tertera dengan nama Yuskalvin.
(A064/A013)
"Pemerintah harus mengeluarkan anggaran untuk melindungi bangunan bersejarah," kata Anggota Komisi II DPR RI, Budiman Sudjatmiko di Jakarta, Selasa, terkait dengan rumah di Yogyakarta yang disebut-sebut pernah ditempati Soekarno, mantan Presiden RI.
Hal tersebut, menurutnya, merupakan tamparan buat pemerintah karena seharusnya pemerintah melindungi bangunan-bangunan bersejarah.
Dia mencontohkan di AS, rumah yang pernah ditempati mantan presiden atau tokoh-tokoh tertentu mendapat perlindungan.
Hal ini penting, menurut dia karena bangunan bersejarah tidak hanya berbicara masa lalu tetapi merupakan cerminan masa depan. "Suatu tempat masyarakat bisa belajar banyak tentang bagaimana para pemimpin kita berinteraksi, berpikir, merenung. Bangsa ini lahir dari perenungan, perjuangan, refleksi, bukan hanya hasil `instant`," katanya.
Sebuah rumah di Yogyakarta dengan luas bangunan 500 meter persegi dengan luas tanah 4.213 meter persegi ditawarkan di sebuah iklan situs komersial. Pemasangan iklan dilakukan pada Kamis (11/7).
Dalam iklan itu, rumah tersebut disebut pernah dijadikan Istana Presiden Darurat sewaktu agresi militer Belanda di Yogyakarta pada 1947--1948.
Penjualan rumah di situs tersebut diberi judul "Rumah & Tanah Bersejarah Bung Karno" dan dibanderol dengan harga Rp29,491 miliar. Sementara penjual iklan tersebut tertera dengan nama Yuskalvin.
(A064/A013)