Malang (ANTARA News) - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang,
Jawa Timur, Dr Asih Tri Rahmi Nuswantari, menyatakan program fogging (pengasapan) untuk membunuh nyamuk justru merusak ekosistem karena bisa membunuh biota lain yang berguna bagi kehidupan manusia.
"Pengasapan yang dilakukan untuk membunuh jentik nyamuk penyebab
demam berdarah dengue (DBD) ini justru merusak ekosistem karena selain
membunuh biota lain juga sangat membahayakan kesehatan manusia jika
sampai terhirup. Fogging mengandung pestisida dan bahan kimia lainnya," kata Asih di Malang, Selasa.
Selain itu, lanjutnya, fogging juga tidak efektif karena
yang terbunuh hanya nyamuk dewasa saja, sedangkan jentik-jentik kecil
tidak bisa musnah. Oleh karena itu, jika ada warga yang mengajukan fogging, Dinkes
tidak serta merta mengabulkannya, harus dilakukan survei terlebih
dahulu, apabila memungkinkan dilakukan pengasapan akan dilakukan fogging, namun jika sebaliknya, Dinkes pasti akan menolaknya.
Penolakan tersebut, katanya, bukan berarti pestisida untuk fogging sudah
habis, tetapi karena pertimbangan kelayakan berdasarkan hasil survei.
"Sebenarnya yang lebih efektif menghindari DBD adalah menjaga kebersihan
lingkungan sekitar dengan cara membersihkan genangan air maupun sampah
yang berpotensi menjadi sarang berkembangnya jentik nyamuk.
Ia mengakui ada warga di sejumlah wilayah yang mengajukan fogging ke
Dinkes, namun ada beberapa yang ditolak karena berdasarkan hasil survei
wilayah itu tidak harus diasapi, hanya perlu meningkatkan derajat
kebersihan lingkungannya saja, seperti di RW 09 Kelurahan Pandanwangi,
Blimbing, yang ada 15 warganya terserang DBD.
Sebelumnya Ketua RT 03 RW 09 Kelurahan Pandanwangi, Siswanto, sudah
melaporkan adanya belasan warganya yang terserang DBD dan mengajukan
pengasapan ke Puskesmas setempat. Namun, respon lambat hingga ada yang
meninggal dan baru dilakukan pengasapan. "Pemkot Malang lambat dalam
penanganan dan laporan kami tidak segera ditindaklnjuti hingga ada warga
yang meninggal," katanya.
Selama dua bulan dari Januari hingga Februari 2015 ada 31 kasus DBD
yang menyerang warga Kota Malang dan dua diantaranya meninggal. Namun
Pemkot Malang belum memasukkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena
demam berdarah masih bisa diatasi oleh Dinkes dengan cepat.
Saat ini angka bebas jentik di Kota Malang masih 84 persen karena
berdasarkan hasil survei Dinkes di beberapa rumah dan sarana umum masih
terdapat jentik-jentik nyamuk. Penyebaran serangan DBD hampir merata
pada beberapa titik di Kota Malang karena pola perilaku untuk mencegah
terjadinya jentik antarmasyarakat masih sama, tidak ada yang dominan.
Fogging Merusak Ekosistem
Selasa, 21 April 2015 9:33 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026