Palangka Raya (Antara Kalteng) - Legislator Kalimantan Tengah Punding LH Bangkan merasa terkejut dan menyebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah "kecolongan" terkait bahan mentah asal daerah ini bisa dibawa ke luar oleh PT Moneken Surya melalui Kalimantan Selatan.

Sampai sekarang Pemprov Kalteng belum memberikan/menerbitkan izin mengangkut bahan mentah puya, namun PT Moneken Surya bisa mengangkut bahkan memiliki izin dari Pemprov Kalsel untuk dibawa ke luar, kata Punding Anggota DPRD Kalteng ini di Palangka Raya, Senin.

"Kita sempat terkejut sewaktu PT Moneken Surya mengakui bahan mentah puya yang mereka kirim melalui Provinsi Kalsel berasal dari Kalteng dan Kalimantan Barat (Kalbar). Kalau seperti ini, jelas Kalteng sangat dirugikan," ucapnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, Punding yang juga sekretaris Komisi B DPRD Kalteng ini menegaskan pihaknya berupaya mendalami permasalahan ini. Sebab, PT Moneken Surya tersebut sampai sekarang masih tetap dan memiliki izin pengangkutan puya dari Pemprov Kalsel.

Dia mengatakan, selurung anggota Komisi B DPRD Kalteng sedang menyusun jadwal kunjungan ke beberapa tempat yang menjadi asal mula bahan baku tersebuy hingga bisa dikirim dengan tidak disertai izin dari Kalteng menuju ke Kalsel.

"Kami akan berkoordinasi dengan pemprov melalui dinas terkait untuk membahas masalah ini, termasuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) agar tidak ada lagi penyelewengan terhadap bahan mentah dan Kalteng bisa membuat perizinan terkait pengangkutan dari daerah ini," kata Punding.

Politisi Partai Demokrat ini menagatakan, akibat penyelewengan itu banyak kerugian yang ditanggung oleh Kalteng. Di mana bahan mentah di ambil dan pendapatan untuk daerah pun tidak ada, sementara Kalsel sudah mendapatkan keuntungan bagi pemasukan daerahnya dari pengurusan surat izin mengeluarkan barang dan barang mentah yang di kirim bukan asli berasal dari Kalsel.

Dia mengatakan, puya yang berasal dari Kalteng sebenarnya sudah sesuai standar kadar barang mentah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Barang tersebut berasal dari Kuala Kurun dan Murui Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng.

"Kalteng perlu berkerjasama dengan Polisi maupun TNI untuk kedepannya tidak ada lagi barang yang keluar tanpa sepengetahuan kita," demikian Punding. 

Pewarta : Yossi Trisna
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2025