Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Perhelatan Festival Babukung di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah 2016 berlangsung meriah yang dihadiri masyarakat setempat hingga luar daerah. Pelaksanaan dipusatkan  halaman kantor Bupati Lamandau dan Bundaran Rusa kompleks perkantoran setempat.


Sebanyak 960 buah topeng Bukung hingga penarinya tampil memeriahkan festival tersebut.


Bupati Lamandau, Ir Marukan, di Nanga Bulik, Sabtu, menjelaskan perhelatan serupa akan digelar kembali tahun 2017 mendatang. Dukungan tokoh agama turut mensukseskan kegiatan, pasalnya banyak pro dan kontra pada awal penyelenggaraan.


"Namun, sekarang semua bersatu mendukung guna kesuksesan perhelatan. Awal mula festival digelar dari pemikiran sederhana, yakni bagaimana agar kabupaten Lamandau dapat dikenal pihak luar," jelasnya.


Pemikiran tersebut, didasari oleh banyaknya kekurangan yang di alami Kabupaten berjuluk "Bumi Bahaum Bakuba" misalnya infrastruktur dasar yang pada masa itu masih belum memadai. Makanya dicari alternatif bagaimana menjual keindahan alam dan budaya Kabupaten Lamandau.


Dengan menjual keindahan alam dan budaya, tuturnya, daerah akan lestari dan berkembang. Kondisi ini berbeda bila hanya menjual potensi sumber daya alam semata.


"Dengan kondisi sekarang ini, pemerintah berkeyakinan mampu mensejahterakan masyarakatnya tanpa merusak lingkungan," katanya.


Agenda festival Babukung akan berdampak jauh ke depan, jangan hanya melihat dari sisi hiburannya, namun banyak keunggulan yang diraih dibanding daerah lain. Kedepan, festival akan dikemas dengan tema alam dan lingkungan.


"Saya berharap festival ini bisa dikenal masyarakat luar Kalteng dan dunia Internasional. Dan kegiatan ini bukan ada unsur persaingan agama, namun murni sebagai upaya pelestarian budaya," demikian Bupati Marukan.


Ketua Festival Babukung Lamandau FX Perwiragato, memaparkan ada tiga tujuan kegiatan yakni menggali, memperkenalkan, menumbuh kembangkan kembali seni budaya asli khas Kabupaten Lamandau.


"Kesenian Babukung adalah sebagai aset budaya Nasional," tandasnya.


Ia menambahkan, bahwa kegiatan festival seni Babukung ini mampu mendorong kemajuan pembangunan pariwisata di Kabupaten Lamandau. 


Landasan hukum perhelatan sesuai dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pemberdayaan dan pelestarian serta pengembangan adat istiadat kebiasaan-kebiasaan masyarakat dan lembaga adat daerah.


Selanjutnya, tim juri penilai, Drs Saptono MAP, mengatakan bahwa penilaian terdiri dari berbagai aspek. Misalnya tim akan melakukan penilaian keindahan topeng, keindahan gerak tari, keserasian antara musik dan gerak penari serta disesuaikan dengan jenis topeng yang dibawakan.