Pembawa bendera HTI ditetapkan berstatus terperiksa
Jumat, 26 Oktober 2018 6:07 WIB
Ilustrasi -Kepolisian (FOTO ANTARA News) (Istimewa)
Bandung (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan seseorang yang diduga membawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berinisial US (22) saat peringatan Hari Santi Nasional di Garut, berstatus terperiksa.
"Saat ini statusnya terperiksa. Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan kepadanya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Kamis.
US diamankan kepolisian di sekitar wilayah Laswi, Kota Bandung, Kamis sore. Keterkaitan US yang diduga membawa bendera HTI berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki kepolisian.
Namun, kata Truno, polisi masih belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan tersebut dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimum.
Sebelumnya Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengonfirmasi bahwa bendera yang dibakar massa saat perayaan Hari Santri Nasional di Garut merupakan bendera HTI.
"Ada seseorang yang memegang bendera HTI, kemudian secara refleks tiga orang yang menggunakan pakaian Banser merebut bendera tersebut," ujar Agung.
Polisi pun telah memeriksa tiga orang yakni A, F, dan M yang diduga sebagai pembakar bendera. Dari hasil penyidikan sementara mereka terpaksa membakar bendera karena akan diinjak-injak.
"Hasil pemeriksaan bendera yang akn diinjak dan dibakar adalah bendera HTI. Untuk statusnya saat ini masih terperiksa," katanya.
"Saat ini statusnya terperiksa. Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan kepadanya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Kamis.
US diamankan kepolisian di sekitar wilayah Laswi, Kota Bandung, Kamis sore. Keterkaitan US yang diduga membawa bendera HTI berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki kepolisian.
Namun, kata Truno, polisi masih belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan tersebut dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimum.
Sebelumnya Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengonfirmasi bahwa bendera yang dibakar massa saat perayaan Hari Santri Nasional di Garut merupakan bendera HTI.
"Ada seseorang yang memegang bendera HTI, kemudian secara refleks tiga orang yang menggunakan pakaian Banser merebut bendera tersebut," ujar Agung.
Polisi pun telah memeriksa tiga orang yakni A, F, dan M yang diduga sebagai pembakar bendera. Dari hasil penyidikan sementara mereka terpaksa membakar bendera karena akan diinjak-injak.
"Hasil pemeriksaan bendera yang akn diinjak dan dibakar adalah bendera HTI. Untuk statusnya saat ini masih terperiksa," katanya.
Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Video polisi nyatakan Jokowi jadi tersangka banyak kasus terjadi di Indonesia hoaks!
03 September 2026 23:04 WIB
Tiga polisi gugur di Tumbang Kalemei, 10 tersangka jalani puluhan adegan rekonstruksi
31 August 2026 19:30 WIB
Pemalsuan meterai rugikan Rp1 triliun, DPR minta polisi bongkar aliran uang
20 August 2026 22:11 WIB
Penyitaan dipersoalkan, polisi minta hakim tolak praperadilan Febrie Adriansyah
19 August 2026 22:38 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Penerbangan Jakarta-Makassar menegangkan, pesawat Garuda pecah Ban saat mendarat
03 September 2026 17:30 WIB
Kapolda ungkap keseriusan tanggulangi karhutla di Kalteng ke Relawan Petra
02 September 2026 12:16 WIB