Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong menegaskan bawa tidak ada penambahan pegawai tidak tetap (PTT) yang dilakukan pemerintah kabupaten baru-baru ini, melainkan penggantian PTT lama yang lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.
“Terkait pengangkatan PTT baru pada perangkat daerah, tidak ada penambahan pegawai melainkan hanya penggantian,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Gumas, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menjelaskan, penggantian yang dimaksud disini adalah penggantian PTT lama yang lulus tes CPNS 2018 yang lalu, untuk mengisi kekosongan pegawai pelaksana.
Dia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Gumas yang setuju rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Gumas 2019 dibahas lebih lanjut.
Baca juga: DPRD Gumas pertanyakan penanganan infrastruktur di sejumlah titik
Jaya berharap raperda itu dapat dibahas lebih lanjut pada rapat-rapat gabungan komisi bersama antara legislatif dengan eksekutif, sehingga dapat diselesaikan sampai pada penetapannya menjadi peraturan daerah.
Diapun mengajak seluruh pihak untuk berjuang bersama, membangun kabupaten bermotto Habangkala Penyang Karuhei Tatau, sehingga menjadi Gunung Mas jaya, bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri.
Sebelumnya, Juru Bicara Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gumas Riantoe menanyakan adanya kabar yang beredar bahwa banyak perangkat daerah yang melakukan penerimaan PTT, yang terindikasi dilakukan secara diam-diam.
Baca juga: Bupati Gunung Mas sampaikan rancangan perubahan APBD 2019
“Berdasarkan hasil pembahasan bersama, penerimaan PTT hanya untuk beberapa kebutuhan,” bebernya saat menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Gumas 2019 pada rapat paripurna.
Penerimaan PTT yang dimaksud adalah untuk tenaga kesehatan di Rumah Sakit Tumbang Talaken, pengangkatan tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan menjadi PTT, serta beberapa penjaga malam dan supir kepala dinas saja.
Pada kesempatan ini dia juga menyampaikan dapat menyetujui APBD Kabupaten Gumas 2019 dapat dibahas pada forum rapat DPRD Kabupaten Gumas, sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah.
Baca juga: Pemotongan hewan kurban harus penuhi aspek ASUH
Baca juga: Kuota haji Kabupaten Gumas diharapkan bisa bertambah
“Terkait pengangkatan PTT baru pada perangkat daerah, tidak ada penambahan pegawai melainkan hanya penggantian,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Gumas, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Kamis.
Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menjelaskan, penggantian yang dimaksud disini adalah penggantian PTT lama yang lulus tes CPNS 2018 yang lalu, untuk mengisi kekosongan pegawai pelaksana.
Dia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Gumas yang setuju rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Gumas 2019 dibahas lebih lanjut.
Baca juga: DPRD Gumas pertanyakan penanganan infrastruktur di sejumlah titik
Jaya berharap raperda itu dapat dibahas lebih lanjut pada rapat-rapat gabungan komisi bersama antara legislatif dengan eksekutif, sehingga dapat diselesaikan sampai pada penetapannya menjadi peraturan daerah.
Diapun mengajak seluruh pihak untuk berjuang bersama, membangun kabupaten bermotto Habangkala Penyang Karuhei Tatau, sehingga menjadi Gunung Mas jaya, bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri.
Sebelumnya, Juru Bicara Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gumas Riantoe menanyakan adanya kabar yang beredar bahwa banyak perangkat daerah yang melakukan penerimaan PTT, yang terindikasi dilakukan secara diam-diam.
Baca juga: Bupati Gunung Mas sampaikan rancangan perubahan APBD 2019
“Berdasarkan hasil pembahasan bersama, penerimaan PTT hanya untuk beberapa kebutuhan,” bebernya saat menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Gumas 2019 pada rapat paripurna.
Penerimaan PTT yang dimaksud adalah untuk tenaga kesehatan di Rumah Sakit Tumbang Talaken, pengangkatan tenaga kerja sukarela (TKS) kesehatan menjadi PTT, serta beberapa penjaga malam dan supir kepala dinas saja.
Pada kesempatan ini dia juga menyampaikan dapat menyetujui APBD Kabupaten Gumas 2019 dapat dibahas pada forum rapat DPRD Kabupaten Gumas, sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah.
Baca juga: Pemotongan hewan kurban harus penuhi aspek ASUH
Baca juga: Kuota haji Kabupaten Gumas diharapkan bisa bertambah