Palangka Raya (ANTARA) - Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kalimantan Tengah meminta pemerintah provinsi menyampaikan dan memaparkan, sudah sejauh mana perkembangan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pelabuhan serta lainnya.
Pemprov juga perlu menyampaikan berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam melakukan pembangunan infrastruktur, kata perwakilan Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng HM Rizal di Palangka Raya, Rabu.
"Informasi itu perlu disampaikan pemprov secara mendetail agar DPRD dan masyarakat Kalteng mengetahui perkembangan dan kemajuan infrastruktur," tambahnya.
Menurut fraksi Golkar, prioritas pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas data serta maritim, baik itu jalan, jembatan, pelabuhan dan lainnya merupakan hal pokok yang harus diperhatikan pemerintah provinsi.
Rizal yang berada di Komisi D DPRD Kalteng yang bidang infrastruktur itu mengatakan, sampai sekarang sejumlah daerah di provinsi ini masih ada terisolir, sehingga perhatian pemerintah sangat diperlukan untuk melakukan pembangunan.
"Itulah kenapa kami menanyakan sudah sejauh mana atau berapa persen perkembangan pembangunan infrastuktur di Kalteng," ucapnya.
Baca juga: Benahi infrastruktur menuju Pelabuhan Bahaur, kata Legislator Kalteng
Selain masalah infrastruktur, Fraksi Golkar juga menyoroti masalah perkembangan ekonomi global dan nasional. Untuk itu, pemprov perlu memberikan penjelasan bagaimana upaya mengatasi dan mensiasati gejala ekonomi tersebut.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Katingan itu mengatakan apakah penyusunan APBD-P 2019 yang telah disepakati tersebut sudah mempertimbangkan perkembangan ekonomi global tersebut.
"Ini sangat diperlukan agar target pendapatan daerah maupun yang dibelanjakan sudah sesuai dengan perkembangan ekonomi global dan nasional. Ini perlu mendapat penjelasan dari Pemprov Kalteng," demikian Rizal.
DPRD Kalteng bersama pemerintah provinsi telah menyetujui, dan melakukan penandatangan berita acara rancangan peraturan daerah tentang APBD-P tahun 2019. APBD-P itu pun sekarang ini menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum sahkan menjadi perda dan dapat dipergunakan Pemprov Kalteng.
Baca juga: DPRD dan Pemprov Kalteng tandatangani rancangan APBD-P 2019
Baca juga: Optimalkan keberadaan generasi milenial, kata Sekwan Kalteng
Baca juga: Penanganan karhutla sudah optimal, kata Wakil Ketua DPRD Kalteng
Pemprov juga perlu menyampaikan berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam melakukan pembangunan infrastruktur, kata perwakilan Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng HM Rizal di Palangka Raya, Rabu.
"Informasi itu perlu disampaikan pemprov secara mendetail agar DPRD dan masyarakat Kalteng mengetahui perkembangan dan kemajuan infrastruktur," tambahnya.
Menurut fraksi Golkar, prioritas pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas data serta maritim, baik itu jalan, jembatan, pelabuhan dan lainnya merupakan hal pokok yang harus diperhatikan pemerintah provinsi.
Rizal yang berada di Komisi D DPRD Kalteng yang bidang infrastruktur itu mengatakan, sampai sekarang sejumlah daerah di provinsi ini masih ada terisolir, sehingga perhatian pemerintah sangat diperlukan untuk melakukan pembangunan.
"Itulah kenapa kami menanyakan sudah sejauh mana atau berapa persen perkembangan pembangunan infrastuktur di Kalteng," ucapnya.
Baca juga: Benahi infrastruktur menuju Pelabuhan Bahaur, kata Legislator Kalteng
Selain masalah infrastruktur, Fraksi Golkar juga menyoroti masalah perkembangan ekonomi global dan nasional. Untuk itu, pemprov perlu memberikan penjelasan bagaimana upaya mengatasi dan mensiasati gejala ekonomi tersebut.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Katingan itu mengatakan apakah penyusunan APBD-P 2019 yang telah disepakati tersebut sudah mempertimbangkan perkembangan ekonomi global tersebut.
"Ini sangat diperlukan agar target pendapatan daerah maupun yang dibelanjakan sudah sesuai dengan perkembangan ekonomi global dan nasional. Ini perlu mendapat penjelasan dari Pemprov Kalteng," demikian Rizal.
DPRD Kalteng bersama pemerintah provinsi telah menyetujui, dan melakukan penandatangan berita acara rancangan peraturan daerah tentang APBD-P tahun 2019. APBD-P itu pun sekarang ini menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum sahkan menjadi perda dan dapat dipergunakan Pemprov Kalteng.
Baca juga: DPRD dan Pemprov Kalteng tandatangani rancangan APBD-P 2019
Baca juga: Optimalkan keberadaan generasi milenial, kata Sekwan Kalteng
Baca juga: Penanganan karhutla sudah optimal, kata Wakil Ketua DPRD Kalteng