Bayar paspor via BukaLapak, Tokopedia dan Finnet
Minggu, 25 Agustus 2019 16:58 WIB
Ilustrasi - Mengurus keimigrasian (Dok.Ditjen Imigrasi)
Jakarta (ANTARA) - Pembayaran biaya keimigrasian kini tak hanya dibayarkan via Bank dan Kantor Pos karena masyarakat pemohon jasa keimigrasian bisa membayar melalui Tokopedia, Finnet, dan Bukalapak.
Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Sam Fernando, dalam siaran persnya, Minggu, mengatakan seiring perkembangan teknologi, Ditjen Imigrasi, pun turut serta dalam perubahan tata cara pembayaran jasa keimigrasian.
Memenuhi harapan masyarakat, maka Ditjen Imigrasi membuka peluang yang memudahkan publik dalam mengakses layanan keimigrasian melalui pembayaran online.
Keputusan penetapan Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet sebagai tempat pembayaran telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Dengan penetapan tersebut maka kini masyarakat bisa menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian melalui 3 lembaga persepsi tersebut.
Seluruh biaya keimigrasian seperti biaya paspor, Izin Tinggal, dan biaya beban (denda) bisa langsung disetorkan/dibayarkan secara online, sebut Sam Fernando.
Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Sam Fernando, dalam siaran persnya, Minggu, mengatakan seiring perkembangan teknologi, Ditjen Imigrasi, pun turut serta dalam perubahan tata cara pembayaran jasa keimigrasian.
Memenuhi harapan masyarakat, maka Ditjen Imigrasi membuka peluang yang memudahkan publik dalam mengakses layanan keimigrasian melalui pembayaran online.
Keputusan penetapan Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet sebagai tempat pembayaran telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Dengan penetapan tersebut maka kini masyarakat bisa menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian melalui 3 lembaga persepsi tersebut.
Seluruh biaya keimigrasian seperti biaya paspor, Izin Tinggal, dan biaya beban (denda) bisa langsung disetorkan/dibayarkan secara online, sebut Sam Fernando.
Pewarta : Joko Susilo
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dekatkan Pelayanan Ke Warga, Pemkab Katingan Hadirkan Layanan Paspor Di MPP
08 May 2025 13:54 WIB, 2025
Legislator Barut apresiasi proaktif pelayanan publik Disnakertranskop UKM
16 April 2025 9:20 WIB, 2025
Permudah masyarakat, Disnakertranskop UKM buka layanan pembuatan paspor
11 April 2025 9:09 WIB, 2025
Terpopuler - Jasa dan Pariwisata
Lihat Juga
Promo Anniversary Swiss-Belhotel Danum: Menginap dua malam hingga 'fitness membership'
07 May 2026 12:42 WIB
Kamar romantis ala Swiss-Belhotel Danum, miliki kenangan tak terlupakan bersama pasangan
06 May 2026 15:46 WIB