Sampit (ANTARA) - Rendahnya insentif yang diterima ketua rukun tetangga (RT) di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah dikeluhkan karena dinilai sangat tidak sepadan dengan tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan sehingga mereka menuntut insentif dinaikkan.
"Para ketua RT merasa insentif yang diterima saat ini sangat tidak sebanding, bahkan sudah delapan tahun insentif itu tidak ada kebaikan. Mereka meminta pemerintah kabupaten menaikkan insentif dan menyediakan dana operasional ketua RT," kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah di Sampit, Senin.
Menurut anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur yang akrab disapa Eko, keluhan dan aspirasi itu disampaikan sejumlah ketua RT saat dirinya melakukan reses perorangan di kantor Camat Mentawa Baru Ketapang pada Kamis (7/11) lalu. Saat itu salah satu usulan yang disampaikan para ketua RT adalah kenaikan insentif dan dana operasional.
Saat ini insentif yang diterima ketua RT sebesar Rp200.000 dan ketua RW Rp225.000 per bulan. Nilai itu dinilai sudah sangat tidak sesuai dan tidak layak dengan besarnya tugas dan tanggung jawab yang harus ditanggung seorang ketua RT dan ketua RW.
Ketua RT menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah karena mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ketua RT harus selalu siap kapan saja ketika masyarakat meminta bantuan penyelesaian berbagai masalah dan kondisi, mulai pertengkaran keluarga, perkelahian antar warga, sengketa, masalah sosial, narkoba dan lainnya.
Beratnya tugas yang diemban membuat seorang ketua RT harus meluangkan khusus, bahkan terkadang harus mengalahkan rutinitas pekerjaannya. Tidak jarang ketua RT mengeluarkan biaya sendiri untuk berbagai keperluan menyelesaikan masalah warga karena insentif ketua RT sangat kecil dan tidak ada dana operasional.
"Untuk biaya transportasi, keperluan alat tulis membuat surat pengantar dan lainnya, kami harus sediakan sendiri. Kami berharap pemerintah memperhatikan ini karena tugas kami juga membantu pemerintah. Renungkan saja, apakah insentif yang diberikan saat ini masih layak?" kata Ahmad Yani, salah seorang ketua RT.
Menanggapi itu Riskon berjanji akan menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi yang diyakini juga menjadi gambaran aspirasi ketua RT yang akan di Kabupaten Kotawaringin Timur ini.
"Saya sepakat dan mendukung ini. Memang sudah wajar dan layak bila para ketua RT menuntut kenaikan insentif karena melihat begitu kompleksnya peran dan tanggung jawab ketua RT, apalagi kita mendengar sudah selama delapan tahun belum ada kenaikan insentif," ujar Riskon.
Riskon berjanji akan menyampaikan aspirasi ini saat pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2020 dalam waktu dekat. Namun dia mengakui, pemerintah daerah sedang dihadapkan pada situasi sulit karena besarnya beban anggaran yang harus ditanggung.
Baca juga: Polisi dan masyarakat Kotim bahu-membahu membangun rumah warga tidak mampu
Baca juga: Legislator ingatkan SPBU di Kotim jangan persulit petani mendapatkan BBM
Anggaran cukup besar akan menyedot APBD 2020 nanti yaitu untuk biaya penuntasan sejumlah proyek multiyears, pelaksanaan pilkada dan pilkades, serta kenaikan iuran jaminan kesehatan untuk warga tidak mampu.
Riskon mengaku, sebagai wakil dari masyarakat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang ada di parlemen, dirinya sangat mendukung semua keinginan masyarakat dan berupaya agar semua usulan dan keinginan masyarakat terpenuhi. Namun menurutnya, semua pihak tentu harus melihat secara objektif batas kemampuan keuangan daerah.
Camat Mentawai Baru Ketapang Sutimin mendukung aspirasi yang disampaikan para ketua RT. Saat ini kecamatan yang dipimpinnya memiliki sebanyak 307 RT dan 68 RW.
"Saya rasa sangat logis ketua RT dan RW mengusulkan kenaikan insentif dan diberi dana operasional karena itu sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Saya mendukung itu. Namun tentu, pemerintah daerah harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah saat ini. Mudah-mudahan saja aspirasi ini bisa diprioritaskan," demikian Sutimin.
Baca juga: Memprihatinkan, puskesmas pelosok Kotim tanpa dokter
"Para ketua RT merasa insentif yang diterima saat ini sangat tidak sebanding, bahkan sudah delapan tahun insentif itu tidak ada kebaikan. Mereka meminta pemerintah kabupaten menaikkan insentif dan menyediakan dana operasional ketua RT," kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah di Sampit, Senin.
Menurut anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur yang akrab disapa Eko, keluhan dan aspirasi itu disampaikan sejumlah ketua RT saat dirinya melakukan reses perorangan di kantor Camat Mentawa Baru Ketapang pada Kamis (7/11) lalu. Saat itu salah satu usulan yang disampaikan para ketua RT adalah kenaikan insentif dan dana operasional.
Saat ini insentif yang diterima ketua RT sebesar Rp200.000 dan ketua RW Rp225.000 per bulan. Nilai itu dinilai sudah sangat tidak sesuai dan tidak layak dengan besarnya tugas dan tanggung jawab yang harus ditanggung seorang ketua RT dan ketua RW.
Ketua RT menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah karena mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ketua RT harus selalu siap kapan saja ketika masyarakat meminta bantuan penyelesaian berbagai masalah dan kondisi, mulai pertengkaran keluarga, perkelahian antar warga, sengketa, masalah sosial, narkoba dan lainnya.
Beratnya tugas yang diemban membuat seorang ketua RT harus meluangkan khusus, bahkan terkadang harus mengalahkan rutinitas pekerjaannya. Tidak jarang ketua RT mengeluarkan biaya sendiri untuk berbagai keperluan menyelesaikan masalah warga karena insentif ketua RT sangat kecil dan tidak ada dana operasional.
"Untuk biaya transportasi, keperluan alat tulis membuat surat pengantar dan lainnya, kami harus sediakan sendiri. Kami berharap pemerintah memperhatikan ini karena tugas kami juga membantu pemerintah. Renungkan saja, apakah insentif yang diberikan saat ini masih layak?" kata Ahmad Yani, salah seorang ketua RT.
Menanggapi itu Riskon berjanji akan menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi yang diyakini juga menjadi gambaran aspirasi ketua RT yang akan di Kabupaten Kotawaringin Timur ini.
"Saya sepakat dan mendukung ini. Memang sudah wajar dan layak bila para ketua RT menuntut kenaikan insentif karena melihat begitu kompleksnya peran dan tanggung jawab ketua RT, apalagi kita mendengar sudah selama delapan tahun belum ada kenaikan insentif," ujar Riskon.
Riskon berjanji akan menyampaikan aspirasi ini saat pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2020 dalam waktu dekat. Namun dia mengakui, pemerintah daerah sedang dihadapkan pada situasi sulit karena besarnya beban anggaran yang harus ditanggung.
Baca juga: Polisi dan masyarakat Kotim bahu-membahu membangun rumah warga tidak mampu
Baca juga: Legislator ingatkan SPBU di Kotim jangan persulit petani mendapatkan BBM
Anggaran cukup besar akan menyedot APBD 2020 nanti yaitu untuk biaya penuntasan sejumlah proyek multiyears, pelaksanaan pilkada dan pilkades, serta kenaikan iuran jaminan kesehatan untuk warga tidak mampu.
Riskon mengaku, sebagai wakil dari masyarakat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang ada di parlemen, dirinya sangat mendukung semua keinginan masyarakat dan berupaya agar semua usulan dan keinginan masyarakat terpenuhi. Namun menurutnya, semua pihak tentu harus melihat secara objektif batas kemampuan keuangan daerah.
Camat Mentawai Baru Ketapang Sutimin mendukung aspirasi yang disampaikan para ketua RT. Saat ini kecamatan yang dipimpinnya memiliki sebanyak 307 RT dan 68 RW.
"Saya rasa sangat logis ketua RT dan RW mengusulkan kenaikan insentif dan diberi dana operasional karena itu sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Saya mendukung itu. Namun tentu, pemerintah daerah harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah saat ini. Mudah-mudahan saja aspirasi ini bisa diprioritaskan," demikian Sutimin.
Baca juga: Memprihatinkan, puskesmas pelosok Kotim tanpa dokter