Tips batasi anak gunakan internet selama PSBB
Rabu, 22 April 2020 13:42 WIB
Ilustrasi ibu dan anak menggunakan gawai (ANTARA News/Shutterstock)
Jakarta (ANTARA) - Spesialis Perlindungan Anak, UNICEF Indonesia, Astrid Gonzaga Dionisio, mengatakan orang tua perlu membuat kesepakatan bersama anak agar tidak berlebihan menggunakan internet saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di mana anak harus belajar dari rumah.
"Sebaiknya orang tua membuat kesepakatan dengan anak, karena anak juga harus bersosialisasi dengan keluarga, melakukan kegiatan perilaku sehat bersih, waktu ibadah. Orang tua harus menentukan kapan anak dapat melakukan akses internet dan apa saja konten yang bisa diakses itu penting," ujar Astrid dalam konferensi pers daring, Rabu.
Berbicara soal era digital, Astrid melanjutkan, teknologi memberikan keuntungan terutama untuk anak di situasi pandemi seperti sekarang ini. Namun, ada hal yang harus diperhatikan dan dampak yang harus diantisipasi, terlebih berdasarkan riset UNICEF pada 2019, dia menyebutkan sebanyak 98,3 persen anak dan remaja memiliki akses ke perangkat seluler.
Penelitian UNICEF tersebut juga menunjukkan bahwa 90,7 persen di antara anak dan remaja yang menggunakan perangkat cerdas itu mendapat akses internet yang digunakan untuk media sosial, bermain game online atau menonton film streaming. Sehingga, "Indonesia salah satu negara dengan jumlah anak pengguna internet terbanyak," kata Astrid.
Data 2019 tersebut juga menunjukkan bahwa anak-anak dan remaja dapat menghabiskan lima jam dalam sehari untuk mengakses internet saat bukan hari libur, dan tujuh jam sehari pada hari libur. Angka ini diyakini meningkat saat pandemi seperti pada saat ini.
Dengan tinggi penggunaan internet pada anak, Astrid mengungkapkan, dapat menempatkan anak sebagai objek kegiatan orang dewasa, dan sebagai pelaku atau pun korban.
Tingginya paparan terhadap internet, menurut Astrid juga meningkatkan risiko anak terkait agresi kekerasan terhadap diri sendiri. Anak juga terpapar kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang berujung pada eksploitasi terhadap anak, bukan hanya eksploitasi untuk mendapat keuntungan, tetapi juga komersial, seperti pornografi.
Pengaturan pembatasan penggunaan pada aplikasi juga perlu dilakukan. Penyedia platform juga sebaiknya memiliki pengaturan untuk dapat memberikan kontrol kepada orang tua terhadap akun anak. Salah satunya, aplikasi Tiktok yang menghadirkan fitur Family Pairing yang menghubungkan akun orang tua dengan akun anak remaja mereka.
"Bagi orang tua tidak ada kata telat, terlambat atau gaptek mari belajar internet agar bisa mendampingi anak, dan jadilah pendengar teman bagi anak remaja, baik itu online atau offline, baik cerita permasalahannya sehari-hari, atau yang menyenangkan," ujar Astrid.
"Sebaiknya orang tua membuat kesepakatan dengan anak, karena anak juga harus bersosialisasi dengan keluarga, melakukan kegiatan perilaku sehat bersih, waktu ibadah. Orang tua harus menentukan kapan anak dapat melakukan akses internet dan apa saja konten yang bisa diakses itu penting," ujar Astrid dalam konferensi pers daring, Rabu.
Berbicara soal era digital, Astrid melanjutkan, teknologi memberikan keuntungan terutama untuk anak di situasi pandemi seperti sekarang ini. Namun, ada hal yang harus diperhatikan dan dampak yang harus diantisipasi, terlebih berdasarkan riset UNICEF pada 2019, dia menyebutkan sebanyak 98,3 persen anak dan remaja memiliki akses ke perangkat seluler.
Penelitian UNICEF tersebut juga menunjukkan bahwa 90,7 persen di antara anak dan remaja yang menggunakan perangkat cerdas itu mendapat akses internet yang digunakan untuk media sosial, bermain game online atau menonton film streaming. Sehingga, "Indonesia salah satu negara dengan jumlah anak pengguna internet terbanyak," kata Astrid.
Data 2019 tersebut juga menunjukkan bahwa anak-anak dan remaja dapat menghabiskan lima jam dalam sehari untuk mengakses internet saat bukan hari libur, dan tujuh jam sehari pada hari libur. Angka ini diyakini meningkat saat pandemi seperti pada saat ini.
Dengan tinggi penggunaan internet pada anak, Astrid mengungkapkan, dapat menempatkan anak sebagai objek kegiatan orang dewasa, dan sebagai pelaku atau pun korban.
Tingginya paparan terhadap internet, menurut Astrid juga meningkatkan risiko anak terkait agresi kekerasan terhadap diri sendiri. Anak juga terpapar kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang berujung pada eksploitasi terhadap anak, bukan hanya eksploitasi untuk mendapat keuntungan, tetapi juga komersial, seperti pornografi.
Pengaturan pembatasan penggunaan pada aplikasi juga perlu dilakukan. Penyedia platform juga sebaiknya memiliki pengaturan untuk dapat memberikan kontrol kepada orang tua terhadap akun anak. Salah satunya, aplikasi Tiktok yang menghadirkan fitur Family Pairing yang menghubungkan akun orang tua dengan akun anak remaja mereka.
"Bagi orang tua tidak ada kata telat, terlambat atau gaptek mari belajar internet agar bisa mendampingi anak, dan jadilah pendengar teman bagi anak remaja, baik itu online atau offline, baik cerita permasalahannya sehari-hari, atau yang menyenangkan," ujar Astrid.
Pewarta : Arindra Meodia
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kondisi bencana yang melanda Indonesia diharapkan tak pengaruhi perekonomian
07 September 2026 18:14 WIB
Kanwil Kemenkum Kalteng-Pemkab Mura harmonisasi Kartu Hebat dorong anak lanjut kuliah
07 September 2026 17:27 WIB
Menhub sebut bandara alternatif beroperasi 24 jam selama 8 bandara ditutup
07 September 2026 5:23 WIB
BKSDA selamatkan induk dan anak orang utan dari kepungan karhutla di Kotim
03 September 2026 6:39 WIB
Terpopuler - Hiburan
Lihat Juga
Yovie sebut kesetiaan penggemar dan tim jadi hal terindah dalam 40 tahun Kahitna
06 September 2026 5:34 WIB
Ge Pamungkas sebut "Autopsy: Dead Body Can Talk" buka pandangan tentang dokter forensik
02 September 2026 5:47 WIB