KPK lelang tiga bidang tanah dan bangunan dari hasil korupsi Nazaruddin
Dokumentasi - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin (kiri belakang) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan tindak pidana pencucian Uang (TPPU) APBN 2010 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/3/2016). Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan 21 saksi yaitu pihak-pihak yang diketahui menjual aset berupa tanah dan bangunan kepada Nazaruddin serta beberapa pejabat pembuat akta tanah. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/aa.
"Lelang eksekusi barang rampasan ini berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juni 2016 atas nama terpidana M Nazaruddin," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Lelang itu, kata Ali, sebagai upaya untuk terus memberikan pemasukan kepada negara melalui pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Objek yang akan dilelang yakni satu bidang tanah dan bangunan di Jalan Abdullah Syafii No. 19, RT 004/RW 01, Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Tercatat sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1190/Manggarai luas 187 meter persegi dan SHM No. 1191/Manggarai luas 123 meter persegi dengan harga limit Rp14.349.705.000 dan peserta lelang juga diwajibkan memberikan uang jaminan Rp3 miliar.
Selanjutnya, satu bidang aset berupa tanah dan bangunan dengan Hak Milik Nomor 2551 seluas 120 meter persegi terletak di Kompleks Kejaksaan Agung Blok J No. 9 Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan harga limit Rp2.066.546.000 dan uang jaminan Rp415 juta.
Terakhir, satu unit tanah dan bangunan di Jalan Samali Ujung Komplek LAN Blok D No. 23, RT 010/RW 04, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tercatat sesuai SHM No. 3020/Pejaten Barat Luas 127 meter persegi dengan harga limit Rp1.908.908.000 dan uang jaminan Rp400 juta.
Ali menjelaskan cara penawaran lelang menggunakan metode "closed bidding" pada Selasa (26/1) dengan batas akhir penawaran pukul 13.00 WIB (waktu server).
"Alamat domain https://www.lelang.go.id, tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat, dan penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran," ucap Ali.
Nazaruddin merupakan terpidana dua perkara, yaitu korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 dan suap proyek pengadaan yang dilakukan PT Duta Graha Indah serta tindak pidana pencucian uang. Total hukuman Nazaruddin adalah 13 tahun penjara dan akumulasi denda sebesar Rp1,3 miliar.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemkomdigi umumkan tiga operator seluler ikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz
06 May 2026 18:13 WIB
Kartu Pikachu langka milik Logan Paul terjual belasan juta dolar lewat lelang
17 February 2026 22:24 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB