Buntok (ANTARA) - Panitia Khusus LKPJ DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah meminta pemerintah kabupaten setempat agar mengoptimalkan pemungutan sektor pajak daerah dan ekstensifikasi terobosan sumber pendapatan.
"Karena, sektor komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2020 lalu pencapaiannya tidak maksimal," kata Ketua Pansus LKPJ DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto pada rapat paripurna penyampaian laporan kerja di Buntok, Senin.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu mengatakan, untuk sektor komponen PAD yang pencapaiannya tidak maksimal tersebut seperti dari sektor pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah.
Pajak Daerah hanya tercapai sekitar 62,33 persen, sedangkan lain-lain PAD yang sah hanya tercapai sebesar 59,87 persen.
Untuk itu, pihaknya merekomendasikan pemerintah kabupaten terus mengoptimalkan upaya intensifikasi pemungutan pajak dan ekstensifikasi terobosan sumber pendapatan tersebut.
"Pengoptimalan intensifikasi pemungutan pajak dan ekstensifikasi terobosan sumber pendapatan tersebut dari retribusi daerah, pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah," ucapnya.
Sedangkan penyerapan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 lalu, sudah cukup baik dan perlu dipertahankan.
Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2020, pendapatan daerah terserap sebesar 99, 25 persen dan pencapaian itu sudah cukup baik serta perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Demikian halnya dengan pendapatan tranfer terealisasi dengan baik yang melampaui target ini, perlu dipertahankan dan harus selalu terbina koordinasi yang intensif dan efektif dengan pihak provinsi maupun pusat, baik secara personal atau melalui media-media digital hingga jejaring aplikasi resmi pemerintah.
Acara rapat paripurna DPRD Barito Selatan itu dihadiri Wakil Bupati Barito Selatan, Satya Titiek Atyani Djoedir, sejumlah anggota dewan dan kepala satuan organisasi perangkat daerah setempat.
"Karena, sektor komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2020 lalu pencapaiannya tidak maksimal," kata Ketua Pansus LKPJ DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto pada rapat paripurna penyampaian laporan kerja di Buntok, Senin.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu mengatakan, untuk sektor komponen PAD yang pencapaiannya tidak maksimal tersebut seperti dari sektor pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah.
Pajak Daerah hanya tercapai sekitar 62,33 persen, sedangkan lain-lain PAD yang sah hanya tercapai sebesar 59,87 persen.
Untuk itu, pihaknya merekomendasikan pemerintah kabupaten terus mengoptimalkan upaya intensifikasi pemungutan pajak dan ekstensifikasi terobosan sumber pendapatan tersebut.
"Pengoptimalan intensifikasi pemungutan pajak dan ekstensifikasi terobosan sumber pendapatan tersebut dari retribusi daerah, pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah," ucapnya.
Sedangkan penyerapan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 lalu, sudah cukup baik dan perlu dipertahankan.
Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2020, pendapatan daerah terserap sebesar 99, 25 persen dan pencapaian itu sudah cukup baik serta perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Demikian halnya dengan pendapatan tranfer terealisasi dengan baik yang melampaui target ini, perlu dipertahankan dan harus selalu terbina koordinasi yang intensif dan efektif dengan pihak provinsi maupun pusat, baik secara personal atau melalui media-media digital hingga jejaring aplikasi resmi pemerintah.
Acara rapat paripurna DPRD Barito Selatan itu dihadiri Wakil Bupati Barito Selatan, Satya Titiek Atyani Djoedir, sejumlah anggota dewan dan kepala satuan organisasi perangkat daerah setempat.