Manokwari (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing menegaskan bahwa sejumlah oknum anggota Polda Papua Barat yang melakukan tindakan pelanggaran hukum dan kode etik Polri tentu diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku, dan tak ada ampun bagi polisi yang 'nakal'.

Kapolda mengatakan keterlibatan dua oknum anggota Polda Papua Barat dalam kasus dugaan pemerasan di wilayah Kota Sorong beberapa waktu lalu, masih didalami Bidang Propam Polda Papua Barat.

"Untuk dua anggota yang diduga terlibat pemerasan di Kota Sorong, mereka sudah diperiksa Propam Polda, tidak menutup kemungkinan salah satu pejabat utama juga akan diperiksa dalam dugaan kasus ini," ujar Irjen Sihombing, di Manokwari, Kamis.

Kapolda mengatakan hal serupa juga ditegakkan bagi tiga oknum anggota Polisi yang terciduk, diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu satu pekan lalu di wilayah hukum Polres Manokwari.

"Terimasuk tiga oknum anggota yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu, masih dalam proses pemeriksaan secara internal pula," kata Kapolda.

Irjen Sihombing mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap oknum anggota Polri di Polda Papua Barat maupun polres jajaran yang melakukan tindakan kontradiktif dan berpotensi merusak citra institusi Polri di mata publik dan negara.

Kapolda juga mengatakan bahwa karier seorang anggota polisi ditentukan dari sikap kesetiaannya pada tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, bukan sebaliknya.

"Saya sudah komitmen tidak main-main jika masih ada anggota Polri di daerah ini terlibat narkoba atau bertindak kontradiktif dengan tugas pokok kepolisian Indonesia," ujar Irjen Sihombing.

Berkaitan dengan HUT ke-75 Bhayangkara Republik Indonesia, Polda Papua Barat juga melaksanakan upacara kenaikan pangkat bagi 295 personel.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan bahwa upacara kenaikan pangkat anggota Polri periode 1 Juli 2021 di wilayah Papua Barat sebanyak 295 personel.

"295 personel ini terdiri dari 3 perwira menengah, 15 perwira pertama, 270 bintara, dan 7 tamtama," kata Adam Erwindi.

Adam mengatakan bahwa rangkaian upacara kenaikan pangkat yang digelar di Gedung Arfak Hall Center Polda Papua Barat dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Semua kegiatan yang digelar hari ini menerapkan protokol kesehatan COVID-19," ujar Adam Erwindi pula.

Pewarta : Hans Arnold Kapisa
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024