Kompolnas beserta Mabes Polri awasi kasus donasi Rp2 triliun

Kamis, 5 Agustus 2021 16:11 WIB

Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut serta bersama Mabes Polri mengawasi jalannya pemeriksaan dan penyelidikan kasus donasi dari Almarhum Akidi Tio senilai Rp 2 triliun untuk penanganan COVID-19 yang menuai polemik.

"Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri dan pengawas eksternal turut mengawasi hal ini," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada ANTARA saat dikonfirmasi lewat pesan instan di Jakarta, Kamis.

Menurut Poengky, mengingat masa pandemi COVID-19, Kompolnas tidak menurunkan tim langsung ke Sumatera Selatan, tetapi mengedepankan peran pengawasan internal Polri. Kompolnas telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri serta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, komunikasi dilakukan melalui jaringan telepon.

"Kami lebih mengedepankan peran Pengawas Internal Polri yaitu Itwasum dan Propam yang sudah turun langsung ke Polda Sumatera Selatan," ucap Poengky.

Dalam kasus ini, kata Poengky, Kompolnas melihat kurang kehati-hatian dari Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri yang menerima donasi untuk penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun tersebut.

"Karena mungkin maksudnya baik dan untuk kemaslahatan masyarakat. Tapi kami melihat kurang hati-hati," ujar Poengky.

Baca juga: Polri diminta transparan tangani kasus Akidi Tio

Kompolnas, lanjut Poengky telah berkomunikasi dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri setelah pengumuman pemberian donasi oleh Heriyanti, anak Akidi Tio .

Dalam komunikasi tersebut, Kompolnas menekankan pengawasan berlapis terhadap penggunaan dana tersebut karena jumlahnya yang sangat besar.

"Selanjutnya, ketika ada berita bahwa dana belum bisa dicairkan dan Nyonya Heriyanti diperiksa, kami kemudian menanyakan kebenarannya," ujar Poengky.

Donasi Rp2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio seorang pengusaha dari Langsa, Aceh, menuai polemik dan menjadi bola liar, lantaran dana tersebut tidak bisa cair dan nominalnya uangnya tidak sesuai.

Pemberian donasi tersebut dilakukan oleh anak Akidi Tio, Heriyanti kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri di Makopolda Sumatera Selatan, Senin (26/7).

Pihak keluarga memberikan bilyet giro senilai Rp2 triliun yang pencairannya jatuh tempo tanggal 2 Agustus 2021. Sampai batas waktunya, dana tersebut tidak bisa dicairkan.

Heriyanti dan dokter keluarga Akidi Tio, dr Hardi Darmawan diperiksa oleh penyidik Polda Sumatera Selatan terkait kejelasan donasi tersebut.

Kepala Divis Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan lima orang telah diperiksa terkait kasus tersebut, yakni anak Akiditio, Heriyanto, dr Hardi Darmawan, serta keluarga dan teman dari keluarga Akidi Tio.

"Ada juga ahli kami mintai keterangan di sana," kata Argo.

Baca juga: Gus Jazil sebut keluarga Akidi Tio tak perlu jadi tersangka

Baca juga: Tanggapan Yenny Wahid soal bantuan Rp2 triliun

Baca juga: Kepastian dana Rp2 triliun Akidi Tio akan dibuktikan hari ini

Pewarta : Laily Rahmawati
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polri diminta transparan tangani kasus Akidi Tio

04 August 2021 13:36 Wib, 2021

Gus Jazil sebut keluarga Akidi Tio tak perlu jadi tersangka

04 August 2021 12:28 Wib, 2021

Tanggapan Yenny Wahid soal bantuan Rp2 triliun

03 August 2021 17:28 Wib, 2021

Kepastian dana Rp2 triliun Akidi Tio akan dibuktikan hari ini

03 August 2021 11:19 Wib, 2021

Aktor Tio Pakusadewo kembali ditangkap karena narkoba

14 April 2020 14:48 Wib, 2020
Terpopuler

Veronica Tan sebut pentingnya mengubah paradigma pengajaran PAUD

Kabar Daerah - 24 November 2024 17:10 Wib

Sebanyak 7.200 personel gabungan siap amankan pilkada di Kalteng

Kabar Daerah - 25 November 2024 17:13 Wib

West Ham tekuk tuan rumah Newcastle

Olahraga - 26 November 2024 15:56 Wib

Usai mencoblos di TPS, begini harapan peserta Pilkada Kapuas

Kabar Daerah - 27 November 2024 16:12 Wib

Dishub Kobar periksa kelaikan angkutan umum jelang Natal dan Tahun Baru

Kabar Daerah - 28 November 2024 7:46 Wib