Jimmy Lai divonis penjara 14 bulan

Selasa, 14 Desember 2021 11:10 WIB

Beijing (ANTARA) - Pemilik Next Digital Media Jimmy Lai dan sejumlah aktivis lainnya divonis hukuman penjara 4,5 hingga 14 bulan karena melakukan serangkaian  unjuk rasa di Hong Kong pada 2020.

Lai dinyatakan bersalah memprovokasi orang lain bergabung dalam pertemuan ilegal pada 4 Juni 2020, demikian keputusan pengadilan distrik di Hong Kong, Senin (13/12).

Sementara tujuh terdakwa lainnya dinyatakan bersalah karena terlibat atau memprovokasi orang lain dalam aksi ilegal itu.

Taipan media massa di Hong Kong itu  baru saja menjalani hukuman penjara selama 20 bulan atas tiga unjuk rasa lainnya.

Baca juga: Seorang penyiar radio ditangkap atas tuduhan penghasutan

Lai masih akan menghadapi beragam tuduhan lainnya, termasuk tuduhan berkomplot dengan pihak asing yang dapat mengancam stabilitas nasional China di Hong Kong.

Aktivis lainnya, yakni Chow Hang Tung yang merupakan mantan Ketua Hong Kong Alliance dan Lee Cheuk Yan (mantan anggota legislatif Hong Kong), masing-masing dikenai hukuman penjara selama 12 bulan dan 14 bulan.

Tindakan para terdakwa telah menimbulkan ancaman bagi keselamatan kesehatan masyarakat dengan melanggar larangan polisi mengadakan kegiatan massal sehingga diperlukan hukuman yang menjerakan, demikian hakim Amanda Woodcock dikutip media China, Selasa.

Baca juga: Ini alasan gerakan #BoycottMulan mencuat di Hong Kong sampai Thailand

Permintaan Hong Kong Alliance untuk menggelar apel massal pada 4 Juni 2020 di Victoria Park ditolak oleh kepolisian setempat dengan alasan mencegah meluasnya wabah COVID-19.

Namun mereka tetap berkumpul dengan meneriakkan slogan-slogan protes dan mendobrak barikade polisi.

Sebanyak 26 orang telah didakwa dengan pasal kesengajaan turut berpartisipasi, mengajak orang lain untuk berpartisipasi, dan/atau mengadakan pertemuan ilegal.

Selain Nathan Law dan Sunny Cheung yang melarikan diri ke luar negeri, ada Lai, Chow, dan mantan politikus kubub oposisi Gwyneth Ho mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut. 

Baca juga: Episode Tiananmen 'The Simpsons' hilang dari Disney+ Hong Kong

Baca juga: Trump menghukum China dengan akhiri status istimewa Hong Kong

Baca juga: TikTok akan keluar dari pasar Hong Kong setelah China sahkan UU keamanan

Pewarta : M. Irfan Ilmie
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

NasDem Bali minta caleg anggarkan miliaran rupiah untuk saksi

18 September 2023 21:23 Wib, 2023

Lai Kuanlin menangkan gugatan hukum melawan mantan agensinya

17 June 2021 16:45 Wib, 2021

Hafiz/Gloria takluk atas pasangan Malaysia Tan Kian Meng/Lai Pei Jing Singapore Open 2019

14 April 2019 14:25 Wib, 2019
Terpopuler

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 20 December 2024 11:15 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib

Pemkab Kotim minta seluruh aparatur desa didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 18 December 2024 13:30 Wib