"Nek salah yo dipecat (kalau salah ya dipecat)," kata Gibran, di Solo, Rabu.
Ia mengatakan jika pegawai tersebut melakukan kesalahan besar dan bersifat fatal, maka sanksi yang dikenakan adalah pemecatan.
Hingga saat ini tercatat ada dua pengemudi BST yang sudah dipecat oleh orang nomor satu di Kota Solo tersebut, yakni pengemudi yang dianggapnya sudah melakukan pelecehan verbal terhadap penumpang, dan pengemudi yang menyerempet Kereta Api (KA) Batara Kresna relasi Solo-Wonogiri pada bulan Mei lalu.
"Kalau mindah uwong (orang), mecat uwong itu bukan karena viral, mung ora konangan wae (masyarakat hanya tidak tahu saja)," katanya lagi.
Sebelumnya, tepatnya pada Selasa (28/12) beredar cuitan dari akun twitter BerkahDalem9 yang mengkritik kinerja Gibran, karena dinilai sering melakukan pemecatan kepada pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkot Surakarta.
"Ini walkot yg dikit2 pecat wong cilik ya, ingat anda dipilih oleh wong cilik mas, asih Tresna kuwi membina," tulis akun @BerkahDalem9.
Terkait hal itu, Gibran menanggapi dengan permintaan maaf.
"Ya pak. Saya minta maaf," tulisnya.
Baca juga: Gibran pecat pengemudi BST nakal
Baca juga: Gibran Rakabuming umumkan dirinya sembuh dari COVID-19
Baca juga: Gibran Rakabuming Raka umumkan dirinya positif COVID-19
Gibran tanggapi kritikan terkait pemecatan pegawai nakal
Rabu, 29 Desember 2021 16:39 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Sabtu (18/12/2021). (ANTARA/Aris Wasita)
Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menanggapi kritikan terkait pemecatan pegawai nakal, yakni pengemudi Batik Solo Trans (BST) yang kedapatan mengirim pesan tidak sopan kepada salah satu penumpangnya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wapres Gibran minta kebutuhan makanan di posko pengungsi banjir diperhatikan
05 March 2025 20:23 WIB
Pengamat menilai Gibran tak akan bisa bermanuver banyak bila gabung Gerindra
07 December 2024 23:10 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
AKBP Didik dicopot dari jabatan Kapolres Bima Kota terkait dugaan kasus narkoba
12 February 2026 17:22 WIB