Muara Teweh (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Unit Penyelenggara Bandar Udara  (UPBU) Haji Muhammad Sidik Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyerahkan aset eks Bandara Beringin Muara Teweh senilai Rp121 miliar kepada pemerintah daerah setempat.

Penyerahan aset eks Bandara Beringin Muara Teweh dilakukan Kepala UPBU Haji Muhammad Sidik Endang Setiawan diterima Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra di Muara Teweh, Selasa.

Hadir dalam penyerahan aset tersebut Sekretaris Daerah Muhlis, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rakhmat Muratni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset  Jufriansyah, Kepala Dinas Perhubungan Fery Kusmiadi serta Kepala Bandara HM Sidik Endang Setiawan dan jajarannya.

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengucapkan terima kasih atas penyerahan aset eks Bandara Beringin Muara Teweh dari Kementerian Perhubungan melalui UPBU Haji Muhammad Sidik Muara Teweh.

"Kami mengucapkan terima kasih atas penyerahan aset eks Bandara lama Beringin Muara Teweh ini kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang prosesnya lumayan panjang," kata wabup.

Menurut dia, dengan tidak beroperasinya lagi Bandara Beringin Muara Teweh tersebut diharapkan Pemkab Barito Utara dapat memanfaatkan dengan baik  aset tersebut. 

"Karena perawatan sangat penting dan banyak barang-barang yang perlu dipelihara dengan baik," ucapnya.

Kepala UPBU Haji Muhammad Sidik Endang Setiawan mengatakan untuk aset yang diserahkan ke pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara saat ini terdiri dari beberapa bangunan yang ada di dalam Bandara Beringin Muara Teweh. 

"Jadi yang diserahkan itu adalah eks bangunan terminal, eks bangunan kantor Kementerian Perhubungan dan eks terminal kedatangan dan keberangkatan termasuk jalan, irigasi, dan drainase yang sudah diserahkan ke pemerintah daerah hari ini Selasa (1/11)," katanya

Terkait dengan runway, taxi apron, katanya, saat ini sedang dilakukan proses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada persetujuan dari Presiden RI yang akan menyerahkan asetnya kepada pemerintah daerah.

"Jadi proses untuk tahap kedua aset milik Kemenhub ini lagi dalam proses di pusat. Dan yang kita lalui adalah Bandar Udara menyurati Ke Kementerian Pusat, dari Kementerian pusat bersurat kepada Kementerian Keuangan dan per tanggal 18 Oktober, Menteri Keuangan sudah bersurat kepada Bapak Presiden RI untuk persetujuan hibah kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” jelas dia.

"Saya  berharap, dalam waktu dekat kembali dihibahkan untuk fasilitas runway taxi dan apron agar aset ini dapat lebih bermanfaat khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Barito Utara," jelas Endang.

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024