Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalimantan Tengah Bryan Iskandar mengajak seluruh anggota dewan, agar lebih aktif lagi menghadiri rapat paripurna, terkhusus agenda yang bersifat mengambil atau membuat keputusan.
Ajakan itu karena beberapa kali paripurna DPRD Kalteng tidak memenuhi quorum atau jumlah yang hadir tidak sampai 3/4 dari 45 anggota dewan, kata Bryan di Palangka Raya, Rabu.
"Padahal, dalam tata tertib DPRD Kalteng, sangat jelas diatur bahwa rapat paripurna harus dihadiri paling sedikit 3/4 dari jumlah anggota yang berjumlah 45 orang," tambahnya.
Dirinya pun mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh anggota DPRD Kalteng, agar bersama-sama menjaga marwah lembaga wakil rakyat tersebut. Di mana cara menjaga marwah tersebut, salah satunya dengan lebih aktif menghadiri rapat-rapat yang telah dijadwalkan.
Bryan mengatakan, para anggota dewan harapannya juga dapat menjaga kepercayaan masyarakat yang telah memilih dan memberikan kepercayaan sebagai wakil rakyat di lembaga DPRD Kalteng.
"Kita telah dipilih dan dipercaya mewakili rakyat di lembaga DPRD Kalteng. Sudah selayaknya kita menjaga kepercayaan itu dengan cara bekerja secara sungguh-sungguh," kata dia.
Baca juga: Masyarakat di Palangka Raya diminta lestarikan kesenian budaya lokal
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalteng ini membenarkan ada rapat paripurna dengan agenda penetapan APBD ataupun perda, terpaksa dilanjutkan sekalipun tidak qourum atau kehadiran anggota kurang dari 3/4 dari 45 orang. Meski begitu, rapat dilanjutkan setelah adanya kesepakatan dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng.
Untuk itulah, dirinya selaku Ketua BK DPRD Kalteng, mengingatkan kembali kepada para anggota menjaga marwah lembaga wakil rakyat ini. Sebab, sudah menjadi tugas dan kewajiban dari seluruh anggota DPRD Kalteng menjaga marwah tersebut.
"Kembali kami mengajak para anggota untuk lebih aktif lagi mengikuti agenda-agenda DPRD Kalteng yang telah disepakati dan dijadwalkan secara bersama-sama," demikian Bryan.
Baca juga: Ketua DPRD Murung Raya berharap MTQ jadi pendorong pembangunan spiritual beragama
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya ajak masyarakat bersama cegah stunting
Baca juga: Ketua DPRD Gumas minta masyarakat luangkan waktu ikuti Regsosek
Ajakan itu karena beberapa kali paripurna DPRD Kalteng tidak memenuhi quorum atau jumlah yang hadir tidak sampai 3/4 dari 45 anggota dewan, kata Bryan di Palangka Raya, Rabu.
"Padahal, dalam tata tertib DPRD Kalteng, sangat jelas diatur bahwa rapat paripurna harus dihadiri paling sedikit 3/4 dari jumlah anggota yang berjumlah 45 orang," tambahnya.
Dirinya pun mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh anggota DPRD Kalteng, agar bersama-sama menjaga marwah lembaga wakil rakyat tersebut. Di mana cara menjaga marwah tersebut, salah satunya dengan lebih aktif menghadiri rapat-rapat yang telah dijadwalkan.
Bryan mengatakan, para anggota dewan harapannya juga dapat menjaga kepercayaan masyarakat yang telah memilih dan memberikan kepercayaan sebagai wakil rakyat di lembaga DPRD Kalteng.
"Kita telah dipilih dan dipercaya mewakili rakyat di lembaga DPRD Kalteng. Sudah selayaknya kita menjaga kepercayaan itu dengan cara bekerja secara sungguh-sungguh," kata dia.
Baca juga: Masyarakat di Palangka Raya diminta lestarikan kesenian budaya lokal
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalteng ini membenarkan ada rapat paripurna dengan agenda penetapan APBD ataupun perda, terpaksa dilanjutkan sekalipun tidak qourum atau kehadiran anggota kurang dari 3/4 dari 45 orang. Meski begitu, rapat dilanjutkan setelah adanya kesepakatan dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng.
Untuk itulah, dirinya selaku Ketua BK DPRD Kalteng, mengingatkan kembali kepada para anggota menjaga marwah lembaga wakil rakyat ini. Sebab, sudah menjadi tugas dan kewajiban dari seluruh anggota DPRD Kalteng menjaga marwah tersebut.
"Kembali kami mengajak para anggota untuk lebih aktif lagi mengikuti agenda-agenda DPRD Kalteng yang telah disepakati dan dijadwalkan secara bersama-sama," demikian Bryan.
Baca juga: Ketua DPRD Murung Raya berharap MTQ jadi pendorong pembangunan spiritual beragama
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya ajak masyarakat bersama cegah stunting
Baca juga: Ketua DPRD Gumas minta masyarakat luangkan waktu ikuti Regsosek