Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Kamis, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Negara.
Berdasarkan siaran pers di Jakarta, Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani memiliki panjang 5,68 km yang dibangun sejak tahun 2018 dengan biaya sebesar Rp396,7 miliar, sebagaimana data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Peresmian jalan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar di antaranya mengurangi jarak hingga 0,87 km, mengurangi waktu tempuh hingga 45 menit, dan mengurangi jumlah tikungan dari sebelumnya sebanyak 50 titik menjadi 9 titik.
Selain itu, jalan pintas ini juga akan mengurangi tingkat kelandaian menjadi maksimum 6 persen.
Sebelumnya, tingkat kelandaian maksimum pada jalan eksisting ruas Jalan Mengwitani-Singaraja adalah sebesar 27 persen.
Turut mendampingi Presiden dalam peresmian tersebut adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Gubernur Bali I Wayan Koster, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali Apri Artoto.
Berdasarkan siaran pers di Jakarta, Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani memiliki panjang 5,68 km yang dibangun sejak tahun 2018 dengan biaya sebesar Rp396,7 miliar, sebagaimana data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Peresmian jalan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar di antaranya mengurangi jarak hingga 0,87 km, mengurangi waktu tempuh hingga 45 menit, dan mengurangi jumlah tikungan dari sebelumnya sebanyak 50 titik menjadi 9 titik.
Selain itu, jalan pintas ini juga akan mengurangi tingkat kelandaian menjadi maksimum 6 persen.
Sebelumnya, tingkat kelandaian maksimum pada jalan eksisting ruas Jalan Mengwitani-Singaraja adalah sebesar 27 persen.
Turut mendampingi Presiden dalam peresmian tersebut adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Gubernur Bali I Wayan Koster, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali Apri Artoto.