Puruk Cahu (ANTARA) - Wawasan dan pengetahuan merupakan hal wajib dimiliki oleh seorang  aparatur desa, dikarenakan hal tersebut merupakan tolak ukur untuk kemajuan sebuah desa.

Aparatur desa diharuskan mempunyai wawasan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola Pemerintahan tingkat desa dan agar desa semakin berkembang dan maju.

“Melaku kegiatan yang dilaksanakan DPMD Mura diharapkan dapat meningkatkan ilmu pengetahuan aparatur desa, meningkatkan kualitas atau kapasitas sumber daya Aparatur Desa dan memberikan pemahaman kepada para kades terkait manajemen pemerintahan desa," kata Doni, Jumat (1/12/2023).

Lanjutnya, jika kapasitas dari Aparatur desa berkembang maka potensi untuk meningkatkan kualitas desa dapat terwujud.

"Aparatur desa dapat memahami dan mengerti tentang pemerintahan dan tata kelola keuangan desa dengan efektif dan efiisien, transparan, akuntabel dan proposional,” harapnya.

Pewarta : Supriadi
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024