Sukamara (ANTARA) - Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor mengatakan, bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi merupakan hal yang tidak mungkin dihindari. Terlebih bagi yang mengabdikan diri pada sektor pelayanan publik, ada tekanan untuk beradaptasi mengikuti perubahan teknologi yang serba cepat.
“SPBE merupakan amanat dalam Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 dengan tujuan peningkatan kualitas layanan publik yang meliputi jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja,” ucapnya. Kamis.
Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu sistem tata kelola pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pada suatu instansi pemerintahan.
Oleh karena itu, dalam mewujudkan hal tersebut maka diperlukan kerjasama semua pihak agar dapat mencapai tujuanya. Kemudian, ntuk mengatasi permasalahan - permasalahan yang ada terkait dengan proses pembangunan dan pemeliharaan layanan spbe, perlu disusun arsitektur dan peta rencana spbe daerah sebagai dasar bagi keberlanjutan kedepannya.
“Adapun kegiatan penyusunan arsitektur dan peta rencana spbe ini sudah sampai pada tahap akhir. Saya berharap semua dapat mengikuti kegiatan dengan seksama dan penuh kerjasama yang baik. Jangan sungkan dan malu untuk menanyakan hal-hal terkait yang masih belum dipahami, agar kedepannya kita dapat mengimplementasikan arsitektur dan peta rencana spbe Kabupaten Sukamara yang telah disusun dengan optimal,” demikian pungaksnya.
Pj Bupati Sukamara : Perkembangan teknologi hal yang tidak dapat dihindari
Penjabat bupati sukamara Kaspinor. (Antara/Donefrid Lalang)