Murung Raya (ANTARA) -
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Bebie, memberikan peringatan tegas kepada wartawan dan media menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bebie menekankan pentingnya sikap netral dari media dalam menjalankan tugasnya, mengingat peran krusial media dalam menyaring dan menyampaikan informasi kepada publik.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/09/2024), Bebie mengungkapkan, “Sebagai wartawan profesional, Anda harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesi. Netralitas adalah kunci untuk menghasilkan berita yang akurat dan berimbang.” Bebie menegaskan bahwa prinsip netralitas sangat penting untuk menjaga kualitas informasi yang sampai ke masyarakat, terutama menjelang Pilkada serentak yang akan digelar di Murung Raya.
Peringatan Bebie ini sejalan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yang mengatur bahwa wartawan harus independen, menyajikan berita secara berimbang, dan tidak beritikad buruk. “Kami berharap prinsip ini menjadi ‘roh’ bagi semua pihak, memastikan wartawan menyajikan informasi yang benar dan berimbang, serta berfungsi sebagai penyambung lidah bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Bebie juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi wartawan menjelang kampanye serentak, yang akan segera dimulai. Ia menekankan bahwa netralitas pers akan sangat diuji, terutama dalam pemberitaan mengenai calon kepala daerah. “Kemerdekaan pers yang tidak memihak adalah hal yang esensial, termasuk dalam hal pemberitaan mengenai calon kepala daerah,” jelasnya.
Sebagai penutup, Bebie mengingatkan agar wartawan tetap mengedepankan prinsip netralitas dan objektivitas dalam pemberitaan, agar informasi yang sampai ke publik tetap akurat dan tidak memihak. Dengan menjaga netralitas, diharapkan media dapat berfungsi sebagai saluran informasi yang terpercaya dan berimbang dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/09/2024), Bebie mengungkapkan, “Sebagai wartawan profesional, Anda harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesi. Netralitas adalah kunci untuk menghasilkan berita yang akurat dan berimbang.” Bebie menegaskan bahwa prinsip netralitas sangat penting untuk menjaga kualitas informasi yang sampai ke masyarakat, terutama menjelang Pilkada serentak yang akan digelar di Murung Raya.
Peringatan Bebie ini sejalan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yang mengatur bahwa wartawan harus independen, menyajikan berita secara berimbang, dan tidak beritikad buruk. “Kami berharap prinsip ini menjadi ‘roh’ bagi semua pihak, memastikan wartawan menyajikan informasi yang benar dan berimbang, serta berfungsi sebagai penyambung lidah bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Bebie juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi wartawan menjelang kampanye serentak, yang akan segera dimulai. Ia menekankan bahwa netralitas pers akan sangat diuji, terutama dalam pemberitaan mengenai calon kepala daerah. “Kemerdekaan pers yang tidak memihak adalah hal yang esensial, termasuk dalam hal pemberitaan mengenai calon kepala daerah,” jelasnya.
Sebagai penutup, Bebie mengingatkan agar wartawan tetap mengedepankan prinsip netralitas dan objektivitas dalam pemberitaan, agar informasi yang sampai ke publik tetap akurat dan tidak memihak. Dengan menjaga netralitas, diharapkan media dapat berfungsi sebagai saluran informasi yang terpercaya dan berimbang dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024.