Istanbul (ANTARA) - Vietnam telah mengambil langkah tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan melarang vaping (mengisap rokok elektrik) dan produk tembakau yang dipanaskan, sebuah langkah yang disambut baik oleh para pemimpin kesehatan global.
Majelis Nasional Vietnam, Sabtu (30/11), menyetujui larangan menyeluruh terhadap rokok elektrik, termasuk produksi, penjualan, impor, penyimpanan, transportasi, serta penggunaannya, mulai 2025.
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus memuji tindakan Vietnam.
"Selamat, Vietnam, atas keputusan berani ini untuk melindungi warga negara Anda, terutama yang muda, dari vaping dan produk tembakau yang dipanaskan," tulis Tedros di X.
Larangan tersebut muncul saat kekhawatiran global meningkat atas popularitas rokok elektrik dan perangkat serupa, yang sering dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman daripada rokok tradisional.
Para pakar kesehatan masyarakat telah memperingatkan bahwa rokok elektrik berpotensi menimbulkan kecanduan nikotin pada generasi baru, terutama di kalangan remaja.
Keputusan Vietnam itu ditujukan untuk mengekang peningkatan penggunaan produk tembakau alternatif di kalangan anak muda, yang menggarisbawahi komitmen negara tersebut untuk mengatasi risiko kesehatan yang terkait dengan merokok.
Vietnam memiliki sejarah panjang dalam menerapkan kebijakan anti rokok yang ketat.
Dengan pelarangan tersebut, Vietnam bergabung dengan daftar negara yang terus bertambah dalam mengambil langkah proaktif untuk mengatur atau melarang penggunaan produk tembakau alternatif, yang menandakan sikap tegas terhadap prioritas kesehatan masyarakat.
Sumber: Anadolu
Mulai 2025, 'vaping' haram di daerah ini
Minggu, 1 Desember 2024 11:59 WIB
Ilustrasi vape atau rokok elektrik (Pixabay)
Pewarta : Cindy Frishanti Octavia
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sering gunakan vape, paru-paru seorang remaja dipenuhi minyak beku
22 September 2019 17:14 WIB, 2019
Terpopuler - Internasional
Lihat Juga
Donald Trump tolak hak kembali warga Palestina dalam rencananya untuk Gaza
11 February 2025 9:13 WIB