Sampit (ANTARA) - Nama Lentera Kartini sudah tidak asing dan semakin dikenal, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah karena kiprahnya yang konsisten dan semakin kuat dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak.

"Kami ingin kita semua bisa memastikan bahwa semua korban perempuan dan anak itu mendapatkan keadilan. Keadilan harus ditegakkan," kata Ketua Yayasan Lentera Kartini, Forisni Aprilista di Sampit, Kamis.

Lentera Kartini didirikan pada 12 April 2012 silam oleh 10 orang perempuan dari berbagai latar belakang profesi, salah satunya adalah Forisni Aprilista yang kemudian didapuk menjadi ketua. Saat itu perempuan yang akrab disapa Bu Lis itu masih menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Saat itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup banyak terjadi. Hal memprihatinkan, banyak perempuan dan anak yang menjadi korban tanpa bisa berbuat banyak karena berbagai keterbatasan sebagai rakyat kecil. 

Kondisi itulah yang kemudian menggugah perasaan 10 perempuan ini untuk terjun membela nasib perempuan dan anak, khususnya yang menjadi korban kekerasan. Kesamaan niat tulus itu kemudian membuat mereka sepakat membentuk sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang kemudian mereka beri nama Lentera Kartini.

Sesuai namanya, lentera menjadi simbol pembawa terang dalam kegelapan, sedangkan Kartini diambil dari nama pahlawan nasional Raden Ajeng Kartini yang kiprahnya dikenal dengan getol memperjuangkan hak-hak dan keadilan bagi kaum perempuan.

"Filosofi dari Lentera Kartini ini adalah walaupun lentera itu cahayanya redup tapi cahaya sekecil apapun bagi perempuan, atau anak maupun orang yang sedang bermasalah maka itu akan sangat berarti," ujar Forisni.

Lentera Kartini juga mempunyai motto yakni "Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita siapa lagi?". Ini menjadi motivasi kuat bagi mereka untuk terus berbuat.

Sejak awal dibentuk, LSM Lentera Kartini sudah aktif melakukan pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sudah tidak terhitung berapa banyak dana pribadi masing-masing mereka keluarkan untuk membiayai perjuangan membantu perempuan dan anak yang mencari keadilan di daerah ini.

Sebagai perempuan dan seorang ibu, hati mereka selalu tergugah untuk turun tangan ketika ada laporan masuk terkait korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Meski beranggotakan kaum perempuan, namun Lentera Kartini dikenal "garang" dalam memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berhadapan dengan pelaku kekerasan hingga harus berurusan di kantor polisi, kejaksaan hingga pengadilan, kini sudah menjadi hal biasa bagi mereka. Rasa empati yang besar, sudah mengalahkan rasa takut dalam diri mereka dalam memperjuangkan keadilan bagi perempuan dan anak.

Baca juga: Lintas sektoral di Kotim sepakat tingkatkan upaya perlindungan perempuan dan anak

Intimidasi pun pernah mereka rasakan. Seperti beberapa tahun lalu, Forisni mengaku diintimidasi melalui telepon oleh seseorang yang mengaku sebagai pengacara. Pria itu mengingatkan agar Lentera Kartini tidak ikut campur dalam kasus yang sedang didampingi yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena itu menyangkut masalah rumah tangga atau masalah privasi.

Meski begitu, hal itu tidak membuat nyali kaum hawa di Lentera Kartini ciut. Justru, mereka semakin lantang dengan keyakinan bahwa apa yang mereka lakukan ini benar, sehingga memilih terus maju, apalagi dengan dukungan sesama anggota Lentera Kartini. 

"Alhamdulillah tim di Lentera Kartini ini saya sangat bersyukur. Kami ini sangat solid. Kita saling mendukung, saling menguatkan dan kami punya visi misi yang sama sesuai dengan motto Lentera Kartini yang menjadi penguat bagi kami dalam menjalankan kerja sosial ini," ucap Forisni.

Dalam setahun, rata-rata kasus yang mereka dampingi berkisar tujuh sampai 10 kasus, seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga, asusila dan lainnya. Tidak hanya di dalam Kota Sampit, juga di kecamatan terjauh, bahkan di kabupaten tetangga yakni Kabupaten Seruyan. 

Untuk berjuang, tentunya Lentera Kartini tidak bisa sendiri. Organisasi ini pun sudah melakukan banyak kerja sama-kerja sama, terutama dengan Polres Kotawaringin Timur, pemerintah daerah melalui Dinas P3AP2KB Kotawaringin Timur, Badan Pemasyarakatan Kelas II Sampit,  beberapa perusahaan besar kelapa sawit, Komisi Nasional Perempuan, Komisi Perlindungan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lainnya.

Kini kiprah Lentera Kartini tidak hanya dikenal di Kabupaten Kotawaringin Timur, bahkan bisa dikatakan menjadi satu-satunya di Kalimantan Tengah yang konsen dalam perlindungan perempuan dan anak.

"Jadi kalau ada kasus yang masuk ke Komisi Nasional Perempuan yang terjadi di Kalimantan Tengah, maka (penampingannya) akan dirujuk ke Lentera Kartini," timpal Forisni.

Seiring berjalannya waktu, semakin banyak pihak yang mengajak kerja sama dalam penanganan kasus. Perkembangan ini yang membuat Lentera Kartini harus sedikit mengubah bentuk organisasi mereka.

Hal ini lantaran organisasi berbentuk Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM akan tercatat namanya di Kementerian Dalam Negeri, sedangkan setiap ada kerja sama itu mensyaratkan organisasi harus terdaftar Kementerian Hukum.

"Akhirnya pada Agustus 2024, secara resmi dengan keluarnya SK (surat keputusan) yayasan kami dari Kemenkumham, maka Lentera Kartini berubah dari LSM menjadi Yayasan Lentera Kartini," jelasnya.

Lentera Kartini pun semakin memperluas jangkauan mereka. Jika sebelumnya hanya pendampingan terhadap korban kekerasan, kini juga menyentuh pada upaya pemberdayaan perempuan dan anak.

Lentera Kartini pernah bekerja sama dengan Artisanal Gold Council (AGC) Canada, sebuah organisasi nirlaba internasional, untuk program pengelolaan tambang emas rakyat yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, didanai oleh Global Affairs Canada.

Kerja sama ini menangani pemberdayaan perempuan dan anak di pertambangan emas rakyat di Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Baca juga: DPRD Kotim dukung penuh penguatan perlindungan perempuan dan anak

Lentera Kartini juga aktif menggandeng sektor swasta, seperti perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang terdapat banyak perempuan dan anak di lingkungan kerja mereka. Kolaborasi ini lebih pada upaya pencegahan kekerasan dan penguatan perlindungan perempuan dan anak. 

Forisni menyebut kasus kekerasan perempuan dan anak diibaratkan fenomena gunung es. Hanya sebagian kecil yang terungkap, sedangkan yang terjadi sebenarnya diperkirakan jauh lebih besar.

Semua pihak diajak duduk bersama untuk berdiskusi terkait isu-isu perlindungan perempuan dan anak, baik dalam pendampingan, penanganan kasus-kasus, bagaimana kasus-kasus dapat diselesaikan dengan lancar, korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, serta mengoptimalkan upaya pencegahan.

"Lentera Kartini tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu Lentera Kartini selalu mengajak semua pihak untuk bersinergi dan bekerjasama agar bisa memberikan yang terbaik bagi perempuan dan anak, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur ini," tegas Forisni. 

Terkait keberlangsungan Yayasan Lentera Kartini, Forisni mengaku ini saat ini sebagian pendiri Lentera Kartini sudah wafat. Kini dirinya bersama beberapa pendiri yang masih tersisa, bahkan ada yang usianya sudah lebih dari 70 tahun, terus menggandeng kaum-kaum muda yang merupakan generasi agar Lentera Kartini tetap eksis membantu masyarakat. 

"Alhamdulillah sekarang ada juga generasi-generasi penerusnya yang tidak kalah dan punya visi misi yang sama dengan kami dalam membesarkan Lentera Kartini," demikian Riskon Fabiansyah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah mengapresiasi dan mengaku salut terhadap kiprah Lentera Kartini dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak. 

Lentera Kartini dinilai merupakan satu-satunya organisasi Kotawaringin Timur, bahkan mungkin di Kalimantan Tengah yang konsisten dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak. 

Pihaknya di DPRD mendukung penuh setiap upaya perlindungan perempuan dan anak, termasuk yang selama ini dijalankan Lentera Kartini. Pihaknya sepakat, korban kekerasan terhadap perempuan dan anak harus didampingi agar mereka bisa terlindungi dan mendapatkan keadilan sebagaimanamestinya.

"Mari kita bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya mewujudkan perlindungan perempuan dan anak. Kami sangat mengapresiasi kiprah Lentera Kartini yang sangat getol dalam memperjuangkan keadilan, khususnya bagi perempuan dan anak," demikian Riskon Fabiansyah. 

Baca juga: Posbakum di Kotim diharapkan bantu masyarakat hadapi masalah hukum

Baca juga: Disdik Kotim dorong percepatan sinkronisasi dapodik PAUD

Baca juga: BKPSDM Kotim pastikan tidak ada penerimaan CPNS tahun ini


Pewarta : Norjani
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2025