Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah telah melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama terhadap KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Bupati Kobar Nurhidayah di Pangkalan Bun, Rabu, mengatakan penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat.

"Sinergi sangat penting karena menjadi kunci dalam menjalankan program, sehingga ada keselarasan, kesinambungan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Dikatakan, keberadaan APBD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, dokumen KUA dan PPAS yang telah ditandatangani, menjadi landasan perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan Kobar.

Nurhidayah pun memastikan bahwa KUA dan PPAS yang disepakati pihaknya bersama DPRD Kobar, memuat arah kebijakan fiskal daerah, prioritas pembangunan dan alokasi plafon anggaran sementara.

"Hal itu tentunya, untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kotawaringin Barat Makin Jaya," ujar dia.

Dia menjelaskan, target kinerja makro daerah dan target kinerja program daerah dalam KUA dan PPAS yang telah di sepakati tersebut, di selaraskan dengan hasil pemuktahiran kerangka ekonomi makro dan pokok- kebijakan fiskal.

Adapun pokok-pokok tersebut diantaranya akselerasi pertumbuhan ekonomi sampai 5,67 persen dengan fokus belanja fungsi pendidikan, target tingkat penurunan kemiskinan di kobar 3,5 persen di tahun 2026. Kemudian menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan produksi dan pengolahan hasil pertanian dan perikanan yang di dukung oleh peningkatan daya saing UMKM dan pengembangan aktivitas perdagangan.

Sementara itu, hasil kesepakatan bersama untuk rancangan APBD tahun anggaran 2026, diantaranya target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.701.679.575.000, Alokasi anggaran belanja daerah Rp1.711.679.575.000.

Baca juga: Bupati Kobar siapkan langkah strategis dukung kebijakan pusat di daerah

Nurhidayah mengungkapkan, selisih target pendapatan dan alokasi belanja daerah menghasilkan defisit APBD sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh miliyar rupiah). Sementara dari target pendapatan daerah, 73,46 persen masih bergantung pada pendapatan transfer, baik itu transfer dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Provinsi.

"Oleh sebab itu, Kebijakan alokasi transfer ke daerah, sangat berpengaruh terhadap kapasitas fiskal daerah," beber dia.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Kobar itu mengakui tantangan pembangunan daerah kedepan akan semakin kompleks, baik itu dari aspek ekonomi, sosial maupun lingkungan. Namun, dengan kerjasama dan sinergi yang kuat dari semua pihak baik itu dari Pemerintahan, Dunia Usaha, dan lapisan kulit, diyakini mampu mewujudkan Kobar yang semakin jaya, maju, mandiri dan berdaya saing.

Baca juga: Bupati ingin pembangunan di Kobar mengutamakan kebersamaan dan kekeluargaan

Baca juga: Kepolisian libatkan masyarakat Kobar menjaga suasana kondusif

Baca juga: Bupati minta masyarakat di Kobar tak mudah terprovokasi demi suasana kondusif


Pewarta : Safitri RA
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2025