Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Khemal Nasery mengatakan, perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap kontrak kerja sama program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Jadi kontrak atau perjanjian kerja sama antara penyelenggara program MBG dengan pihak sekolah maupun orang tua murid perlu ditinjau ulang," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengungkapkan, peninjauan ulang tersebut perlu dilakukan mengingat maraknya kasus dugaan keracunan siswa di berbagai daerah setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Khemal menekankan, meski kejadian tersebut tidak terjadi di Kota Palangka Raya, tanggung jawab penuh atas keamanan makanan ada pada pihak penyedia.
“Kalau ada kasus keracunan, maka penyedia harus bertanggung jawab dan diberikan sanksi tegas. Jangan sampai anak-anak mengonsumsi makanan yang justru berbahaya,” ucapnya.
Khemal menegaskan, perlu adanya evaluasi dan pemantauan rutin dilakukan oleh pihak terkait, termasuk pemeriksaan secara acak ke dapur SPPG.
Baca juga: DPRD Palangka Raya apresiasi gerak cepat pemkot renovasi SDN 11
Hal ini dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan oleh dapur SPPG benar-benar sehat, halal, dan aman dikonsumsi oleh siswa.
“Harus ekstra hati-hati dalam mengolah bahan, terutama sayuran. Saya paham pekerjaan itu rumit, tapi jangan sampai terjadi kejadian yang tidak diinginkan di Palangka Raya,” ujarnya.
Khemal juga menambahkan, sekolah maupun orang tua murid tidak boleh menanggung risiko apapun dari program MBG.
Untuk itu apabila ditemukan penyimpangan, ia mendorong kontrak dengan penyedia segera diputus dan diberlakukan sanksi, termasuk pidana bila diperlukan.
“Tujuan MBG ini mulia, yaitu memberikan makanan bergizi, bukan makanan yang kurang layak. Maka kontrak kerja sama harus ditinjau ulang agar penyelenggara tidak seenaknya. Porsi makanan juga perlu diperhatikan sesuai standar ahli gizi,” demikian Khemal.
Baca juga: DPRD Palangka Raya usulkan dua raperda inisatif
Baca juga: Pajak BBM dinilai jadi penopang pertumbuhan ekonomi Kalteng
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta pemerintah tegas awasi pajak reklame