Palangka Raya (ANTARA) - Pusat Daur Ulang (PDU) Panarung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang di Bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengubah limbah plastik menjadi paving block sebagai bentuk pengelolaan sampah non organik berbasis ekonomi.

Kepala UPTD PST Pahandut dan Sabangau, Robi Sarwo Prasojo di Palangka Raya, Selasa menjelaskan bahwa PDU Panarung telah berhasil mengolah plastik sekali pakai menjadi material konstruksi berupa paving block yang dipasarkan dengan harga sekitar Rp3.000 per keping.

“Produk ini tidak hanya diminati masyarakat, tetapi juga telah dimanfaatkan oleh sejumlah instansi sebagai bagian dari penggunaan material ramah lingkungan,” katanya.

Program ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan di wilayah perkotaan.

Robi menyampaikan bahwa proses pembuatan paving block dilakukan dengan memanfaatkan limbah plastik yang sulit terurai. Plastik tersebut dipilah, dibersihkan, kemudian dilelehkan dan dicetak menjadi bahan bangunan yang memiliki daya tahan cukup baik. Selain ramah lingkungan, produk ini juga dinilai lebih efisien karena memanfaatkan bahan baku yang melimpah.

Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Melalui keterlibatan warga dalam memilah sampah, PDU tidak hanya mengurangi volume limbah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru.

"Ke depan, inovasi ini diharapkan dapat dikembangkan lebih luas sebagai solusi pengelolaan sampah plastik di berbagai daerah," katanya.

Dia menambahkan, selain paving block, PDU Panarung juga mengembangkan berbagai produk daur ulang lainnya seperti kompos dan budidaya maggot hingga pengolahan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM) sebagai alternatif energi berbasis limbah.

Robi menambahkan, pihaknya juga tengah mengembangkan produk turunan seperti sabun dan eco-enzyme. Namun, produk tersebut masih dalam tahap pengujian laboratorium sebelum dipasarkan secara luas guna memastikan kualitas dan keamanan.

Tidak hanya berdampak pada lingkungan, operasional PDU Panarung juga memberikan kontribusi sosial melalui pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan yang sebelumnya berbasis kelompok swadaya kini telah berkembang menjadi koperasi yang mampu memberikan penghasilan bagi sebagian tenaga kerja dari hasil produksi.

“Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi solusi lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, meskipun dampak kenaikan harga plastik terhadap jumlah nasabah bank sampah belum signifikan, Robi mencatat adanya kenaikan harga beli limbah plastik di tingkat pengumpul hingga pabrik. Kondisi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam memilah sampah sejak dari rumah.

“Jika sampah sudah dipilah dari sumbernya, proses pengolahan di PDU menjadi lebih efisien dan optimal,” katanya.

Dengan dukungan lebih dari 50 titik bank sampah di Kota Palangka Raya, masyarakat juga didorong untuk menjadikan sampah plastik sebagai nilai ekonomi, baik melalui tabungan bank sampah maupun penukaran dengan kebutuhan pokok.

Melalui inovasi dan kolaborasi ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap pengelolaan sampah dapat menjadi solusi berkelanjutan yang tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.