Disperindagkop Palangka Raya: Stok Kebutuhan Pokok Aman

id Disperindagkop Palangka Raya, stok kebutuhan aman

Disperindagkop Palangka Raya: Stok Kebutuhan Pokok Aman

Ilustrasi (Ist)

Palangka Raya, (ANTARA Kalteng) - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Palangka Raya menyatakan stok kebutuhan bahan pokok di kota tersebut aman.

"Kami minta masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaan bahan pokok di pasaran," kata Kepala Disperidagkop Palangka Raya Djuan, Selasa.

Dikemukakannya, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya guna menjamin ketersediaan bahan pokok yakni menyelenggarakan pasar penyeimbang yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sejak awal Ramadhan lalu dan berakhir 31 Agustus 2012.

Pasar penyeimbang yang merupakan pasar murah bertujuan untuk menekan laju inflasi atau menekan kenaikan harga pokok masyarakat yang tidak wajar, karena komoditas bahan pokok yang dijual lebih murah dari harga pasar.

Dicontohkannya, ayam ras yang di pasar di jual Rp26 ribu per kilo gram, di pasar penyeimbang hanya seharga Rp24 ribu per kilo gram begitu juga gula pasir dijual berkisar Rp11 ribu hingga Rp12 ribu per kilo gram dan telur ayam ras hanya seribu per biji.

Bagi masyarakat yang berbelanja di pasar penyeimbang dibatasi jumlah pembeliannya, untuk menghindari ada oknum yang ingin memanfaatkan keberadaan pasar penyeimbang ini.

"Pernah ada salah satu pembeli yang ingin memborong sembako lebih dari batas maksimal yang diperbolehkan, akan tetapi kami beri pengertian pasar penyeimbang bukan tempatnya," tuturnya.

Ia mengaku sangat senang, melihat masyarakat yang begitu antusias berbelanja di pasar penyeimbang, terbukti omset per hari mencapai Rp15 juta lebih.

"Saya nilai pasar penyeimbang cukup efektif menekan inflasi karena ada keinginan dari masyarakat untuk membeli barang yang lebih murah di sini,"katanya.

Ia juga mengatakan, saat ini pasar penyeimbang juga berlangsung di Kelurahan Marang, sehingga warga yang bertempat tinggal di sekitarnya bisa berbelanja di sana.



(T.KR-TVA/B/Z002/Z002)