PBB (ANTARA News) -
Sekretaris Jendral PBB Ban Ki-moon memperingatkan, Minggu, rencana
pembangunan permukiman baru Israel di Yerusalem Timur dan Tepi Barat
akan menjadi "pukulan hampir fatal" bagi prospek perdamaian dengan
Palestina.
Pengumuman Israel untuk membangun 3.000 rumah baru pemukim di
Yerusalem Timur dan Tepi Barat disampaikan setelah Palestina memperoleh
pengakuan sebagai negara non-anggota di PBB, lapor AFP.
"Permukiman itu ilegal menurut hukum internasional, dan jika
permukiman E1 dibangun, maka itu akan menjadi pukulan hampir fatal bagi
sisa peluang untuk mencapai penyelesaian dua negara," kata kantor Ban
dalam sebuah pernyataan.
Juru bicara Sekjen PBB itu mengatakan, Ban mengungkapkan
"kekhawatiran dan kekecewaan yang dalam" atas upaya pembangunan itu,
yang berisiko memutus Yerusalem timur dengan wilayah-wilayah lain Tepi
Barat.
"Sekretaris Jendral mengulangi seruannya agar semua pihak yang
terkait memulai lagi negosiasi dan meningkatkan upaya ke arah perdamaian
yang menyeluruh, adil dan abadi, serta mendesak pihak-pihak itu
mengendalikan diri dari aksi provokasi," kata pernyataan itu.
Israel sebelumnya telah berjanji membekukan proyek E1 sebagai
bagian dari komitmennya sesuai dengan peta jalan internasional bagi
perdamaian yang diluncurkan pada 2003.
Palestina menentang keras proyek itu karena sama saja dengan
membelah Tepi Barat menjadi dua bagian, yang membuat rumit pembentukan
negara Palestina.
Dalam pemungutan suara pada Kamis di New York, Mejelis Umum PBB
menyetujui sebuah resolusi yang mengakui Palestina dalam perbatasan 1967
sebagai sebuah negara pengamat non-anggota di badan dunia tersebut.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah memperingatkan
bahwa dengan melangkah ke PBB, Palestina "melanggar"
perjanjian-perjanjian terdahulu dengan Israel, seperti Perjanjian Oslo
1993, dan negaranya akan mengambil tindakan yang sesuai.
Perundingan perdamaian terhenti sejak September 2010, dan
Palestina mendesak penghentian pembangunan permukiman sebelum kembali ke
meja perundingan, sementara Israel menekankan akan melanjutkan
perundingan tanpa syarat.
Israel telah lama khawatir bahwa jika Palestina memperoleh status
negara non-anggota di PBB, maka mereka akan memburu negara Yahudi itu
untuk kasus-kasus kejahatan perang di Pengadilan Kejahatan Internasional
(ICC), khususnya menyangkut permukiman.
Dengan status baru itu, Palestina kini memiliki akses ke sejumlah
besar badan PBB, seperti ICC, namun Presiden Palestina Mahmud Abbas
menekankan bahwa ia belum berencana mengajukan permohonan ke pengadilan
itu. (M014)
Berita Terkait
PBB : Situasi di Gaza 'malapetaka, tak bermoral, memalukan'
Selasa, 5 Maret 2024 16:10 Wib
Anies-Muhaimin janjikan tunjangan untuk ibu hamil, guru ngaji, dan hapus PBB
Senin, 18 Desember 2023 15:26 Wib
Gebyar undian berhadiah PBB-P2 Kotim apresiasi bagi wajib pajak disiplin
Minggu, 3 Desember 2023 8:51 Wib
Realisasi PBB-P2 Kotim capai 117,79 persen
Kamis, 16 November 2023 21:28 Wib
Polisi wanita Indonesia terima penghargaan polisi terbaik PBB
Selasa, 14 November 2023 8:15 Wib
PBB sebut 'tidak ada tempat aman di Gaza' sekalipun rumah sakit
Minggu, 12 November 2023 14:54 Wib
Indonesia sambut baik pengesahan resolusi PBB terkait Gaza
Sabtu, 28 Oktober 2023 9:20 Wib
PBB sahkan resolusi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza
Sabtu, 28 Oktober 2023 9:17 Wib