Gubernur Jabar surati Mendikbud soal muatan lokal

id Gubernur Jabar Ahmad Heryawan

 Gubernur Jabar surati Mendikbud soal muatan lokal

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan(ANTARA) istimewa

Kami akan segera mengirim surat ke Mendiknas, kalau bisa hari ini kita kirim hari ini, yang jelas secepatnya.
Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat menyatakan akan segera mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh terkait adanya aspirasi masyarakat yang menolak draft Kurikulum 2013, yang akan meniadakan mata pelajaran muatan lokal (mulok) bahasa daerah.

"Kami akan segera mengirim surat ke Mendiknas, kalau bisa hari ini kita kirim hari ini, yang jelas secepatnya. Itukan masih draft, masih bisa diubah, saya yakin pemerintah pusat tidak akan menghapus mulok bahasa daerah," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Rabu.

Adanya aspirasi tersebut, Ahmad Heryawan bahkan berterimakasih kepada warga Jabar yang sudah menyampaikan aspirasinya, baik melalui mimbar bebas demonstrasi, surat, maupun disampaikan secara langsung.

"Terimakasih kepada masyarakat yang sudah sensitif dan kesediaan menyampaikan aspirasi melalui berbagai saluran," kata dia.

Untuk Jabar, katanya, bukan hanya satu bahasa, tapi tiga bahasa daerah: Sunda, Cirebon dan Betawi.

"Jabar dari sisi budaya, bahasa dan seni, cukup kaya. Penyelamatan satu mulok akan berdampak pada tiga budaya besar," kata dia.

Dalam surat yang akan disampaikan, Heryawan berharap agar ke depan, bahasa dan kesenian daerah bisa dicantumkan secara jelas. "Hal ini agar tidak menimbulkan keraguan dan polemik dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Sejauh yang dia pahami dari draft kurikulum 2013, semangatnya adalah agar siswa lebih kreatif dalam belajar dan selama ini banyak pelajaran yang dianggap terlalu membenahi siswa terutama ditingkat sekolah dasar (SD).

Menurutnya, semangat ini perlu didukung, kalaupun ada hal-hal yang tidak sesuai di mata masyarakat tetap, harus disampaikan agar bisa diubah menjadi lebih baik.

Heryawan juga menghimbau agar masyarakat tetap tenang dalam artian guru dan siswa tetap belajar mengajar sesuai kurikulum yang ada.

"Tetap ajarkan bahasa daerah seperti biasa. Jaga terus kelestarian budaya, seni, dan bahasa daerah. Karena itu adalah kekayaan kita, apalagi Unesco juga mendukung, masa pemerintah pusat mau menghilangkan, kan gak mungkin," katanya.

(KR-ASJ/Y003)