Wamena (ANTARA
News) - Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pilkada di Kabupaten
Mamberamo Tengah (Mamteng) Papua, kantor KPU dibakar, Rabu dinihari
sekitar pukul 03.00 WIT.
Kapolres Jayawijaya AKBP F Napitupulu kepada ANTARA membenarkan
terjadinya pembakaran kantor KPU Mamberamo Tengah yang terletak di
Kobakma.
AKBP Napitupulu mengatakan pembakaran itu diduga dilakukan para
pendukung salah satu kandidat bupati yang kalah pada pilkada yang
digelar bulan Desember 2012.
"MK baru mengeluarkan keputusan Selasa (29/1) dan Rabu dinihari
kantor KPU Mamteng di Kobakma dibakar," kata AKBP Napitupulu.
Menurut dia, hingga saat ini belum dapat dipastikan siapa pelaku
atau dari kelompok pendukung mana yang melakukan aksi pembakaran itu.
Walaupun demikian, kata AKBP Napitupulu, tidak ada korban jiwa dan
situasi kamtibmas di kawasan itu masih aman dan terkendali.
Untuk mencapai Komakma, ibukota Kab.Mamberamo Tengah dibutuhkan waktu
sekitar 25 menit dengan menggunakan pesawat berbadan kecil sejenis
Cessna dan Philatus Porter.
(E006)
Kantor KPU Mamberamo Tengah dibakar
...Rabu dinihari kantor KPU Mamteng di Kobakma dibakar...
Komentar