Ambon (ANTARA News)
- Menteri Negara Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya meminta Pemprov
Maluku untuk segera menutup kawasan penambangan emas rakyat di Gunung
Botak, Desa Wamsait, Kabupaten Buru, karena menimbulkan kerusakan
lingkungan.
"Saya sudah peroleh masukan dari Wagub Maluku Said
Assagaff, bahkan lokasi penambangan emas rakyat itu telah ditutup.
Tetapi jika kenyataan belum dan masih banyak warga yang menambang, maka
Pemprov harus segera menutupnya, karena informasi yang saya terima telah
terjadi pencemaran akibat pengggunaan merkuri," kata Menteri Balthasar
Kambuaya di Ambon, Senin.
Menteri Lingkungan Hidup malah kembali
menanyakan kondisi terakhir penambangan emas rakyat kepada Wagub Said
Assagaff yang sedang mendampinginya, dan dijawab bahwa tambangnya telah
ditutup.
Menurut Menteri yang berada di Ambon dalam rangka membuka Rakor
Regional Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Ekoregion Sulawesi-Maluku
dan mencanangkan gerakan Ambon bersih tersebut, selain ditutup lokasinya
juga harus dijaga ketat agar tidak dimasuki oleh para penambang liar.
"Ini kan penambangan liar, jadi ditutup saja. Jika ada penambang yang
melawan harus ditindak tegas, karena dampaknya akan sangat merugikan
generasi di masa mendatang," ujar Menteri.
Apalagi, tambah Menteri Kambuaya, kegiatan penambangan di wilayah
tersebut dilaporkan menggunakan mercuri dan sianida, dan berdasarkan
hasil laporan terakhir telah terjadi kerusakan lingkungan, terutama
mencemari sumber air dan sungai di sekitar kawasan Gunung Botak.
Menteri juga meminta Pusat pengelolaan Lingkungan Hidup ekoregion
Sulawesi dan Maluku untuk segera menurunkan tim guna melakukan kajian
dan analisa tingkat kerusakan lingkungan yang terjadi akibat penambangan
emas rakyat tersebut.
"Bila perlu saya juga akan memerintahkan staff untuk turun melakukan
peninjauan sekaligus mengkaji dampak kerusakan di daerah tersebut,"
tandas Menteri.
Sedangkan Wagub Said Assagaff menegaskan, kawasan penambangan emas
rakyat Gunung Botak, Kabupaten Buru, saat ini dijaga aparat TNI dan
Polri, di mana para penambang dilarang untuk memasukinya.
"Kawasan Gunung Botak dijaga ketat aparat TNI - Polri yang ditempatkan
disana, jadi tidak mungkin bisa dimasuki para penambang tanpa izin.
Tetapi saya akan mengecek kondisinya kembali dan melaporkannya kepada
Menteri Lingkungan Hidup," katanya.
Sebelumnya Dinas Kesehatan Maluku memastikan sumber air masyarakat
maupun sungai di kawasan penambangan emas Gunung Botak, telah tercemar
merkuri.
Pencemaran akibat penambangan logam mulia tersebut terungkap
berdasarkan hasil penelitian Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL)
Ambon pada November 2012.
Pencemaran meliputi delapan lokasi yakni Desa Wansait, Anahony,
Masarette, Waigenangan, Waitenat Mako (Waeapo), Kayeli, Kaki Air dan
Gunung Botak jalur D1 maupun D2.
Hasil penelitian menunjukkan kandungan merkuri di delapan lokasi
tersebut bervariasi antara 0,061 - 0,071 mg per liter, atau telah
melebihi batas normal kandungan merkuri yakni 0,001 mg per liter.
Pencemaran akibat penggunaan merkuri ini juga terungkap berdasarkan
hasil penelitian Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda)
Maluku.
(KR-JA/R010)
Berita Terkait
Akui cukup rumit, UU terkait pengelolaan lingkungan harus dirancang secara baik
Selasa, 2 April 2024 18:23 Wib
Benarkah lingkungan padat penduduk lebih berisiko menularkan TB?
Kamis, 28 Maret 2024 11:14 Wib
DLH tingkatkan pengelolaan lingkungan melalui Kampung Iklim
Selasa, 19 Maret 2024 15:56 Wib
Benarkah faktor lingkungan dapat mempengaruhi kondisi endometriosis?
Senin, 11 Maret 2024 17:25 Wib
Kapuas sukses meraih piala Adipura kategori kota kecil
Kamis, 7 Maret 2024 7:04 Wib
Pengelolaan sampah di Palangka Raya didukung 65 unit bank sampah
Jumat, 1 Maret 2024 6:47 Wib
Kerugian dari kerusakan lingkungan kasus timah capai Rp271,06 triliun
Selasa, 20 Februari 2024 15:32 Wib
Pemkot manfaatkan Pusat Daur Ulang sarana edukasi pengelolaan lingkungan
Rabu, 7 Februari 2024 6:44 Wib