Sleman (ANTARA
News) - Tim Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta menangkap enam
tersangka pelaku perampokan Pegadaian Syariah di Jalan Letjen Suprapto,
Ngampilan, Kota Yogyakarta.
"Enam tersangka pelaku perampokan yang membawa kabur uang tunai dan
perhiasan senilai sekitar Rp6 miliar tersebut kami tangkap saat akan
menyeberang ke Lampung di Pelabuhan Merak Banten," kata Kapolresta
Yogyakarta Kombes Polisi Mustaqim, Rabu.
Enam tersangka pelaku
itu terdiri dari Cn (30), Rin (23), Ha (26), Jm (40), Dr (29) dan AS
(24), semuanya warga Lampung, Sumatera.
"Dari pemeriksaan sementara, mereka ini sehari-harinya merupakan sales, petani, dan tukang ojek," paparnya.
Ia mengatakan, enam pelaku yang dalam menjalankan aksinya
ditengarai menggunakan senjata api ini masing-masing memiliki peran
sendiri saat merampok pegadaian.
"Misalnya Cn mengamankan karyawan yang sudah dilumpuhkan, As
mengawasi situasi luar, Ri mengikat karyawan, Ha tunggu di mobil
sekaligus sopir," katanya.
Mustaqim mengatakan, saat ini pihaknya masih mengejar dua anggota kawanan perampok yang belum tertangkap.
"Kedua pelaku yang masih kami kejar ini adalah Fm yang memegang senjata api pistol dan Id pengumpul barang," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga masih mencari bukti-bukti keterlibatan kawanan perampok ini dalam kasus serupa di Yogyakarta.
"Yang jelas kelompok perampok ini juga diburu beberapa Polda.Kami
masih akan melakukan pemeriksaan intensif setelah mereka tiba di
Yogyakarta," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asal Prancis
Sabtu, 13 April 2024 21:55 Wib
Polisi kejar pelaku begal tewaskan ibu-ibu di Kendari
Senin, 8 April 2024 16:30 Wib
Polisi ringkus dua pelaku perampokan dan pembunuhan di Malang
Selasa, 2 April 2024 17:00 Wib
Dua pelaku pembunuhan casis TNI AL ditahan di Sumbar
Senin, 1 April 2024 16:06 Wib
BBPOM: Kesadaran pelaku usaha di Sampit terhadap keamanan produk meningkat
Rabu, 27 Maret 2024 15:00 Wib
PLN bantu pelaku usaha di Gunung Mas perluas jangkauan pasar
Minggu, 24 Maret 2024 5:16 Wib
Polisi ringkus sindikat pelaku pecah kaca mobil di Palangka Raya
Jumat, 22 Maret 2024 18:28 Wib
Dua pelaku pembacok polisi terancam 10 tahun penjara
Kamis, 14 Maret 2024 20:11 Wib